BNPT Sebut Sejak Januari-Mei 216 Orang Ditindak Terkait Terorisme
Kamis, 27 Mei 2021 - 13:35 WIB
loading...
Penangkapan terduga teroris. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar menjelaskan tentang perkembangan terorisme terkini di Tanah Air, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kepala BNPT dan jajarannya di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/5/2021).
"Perkembangan terorisme terkini, hingga saat kelompok jaringan teroris masih melakukan aksinya yang kami lihat di beberapa kejadian terakhir ini di awal tahun ini, setidak-tidaknya aksi teror di Katedral (Makassar) pada tanggal 28 Maret 2021, aksi teror di halaman dalam Mabes Polri 31 Maret 2021, hingga aksi teror kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pada 11 Mei 2021," kata Boy.
Boy melanjutkan, aparat penegak hukum juga sudah melakukan upaya yang bersifat penegakan hukum terkait tindak pidana terorisme. Sejak Januari-Mei 2021, terdata 216 orang yang sudah dilakukan penindakan hukum terkait terorisme yang berasal dari berbagai kelompok terorisme.
Baca juga: Dinilai Masih Jadi 'Sarang' Teroris, AS Tetap Tangguhkan Bantuan Keamanan pada Pakistan
"Yang terkait jaringan kelompok Jamaah Al Islamiyah (JI) 71 orang, Kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) 144 orang dan satu orang terkait deportan," urainya.
"Perkembangan terorisme terkini, hingga saat kelompok jaringan teroris masih melakukan aksinya yang kami lihat di beberapa kejadian terakhir ini di awal tahun ini, setidak-tidaknya aksi teror di Katedral (Makassar) pada tanggal 28 Maret 2021, aksi teror di halaman dalam Mabes Polri 31 Maret 2021, hingga aksi teror kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pada 11 Mei 2021," kata Boy.
Boy melanjutkan, aparat penegak hukum juga sudah melakukan upaya yang bersifat penegakan hukum terkait tindak pidana terorisme. Sejak Januari-Mei 2021, terdata 216 orang yang sudah dilakukan penindakan hukum terkait terorisme yang berasal dari berbagai kelompok terorisme.
Baca juga: Dinilai Masih Jadi 'Sarang' Teroris, AS Tetap Tangguhkan Bantuan Keamanan pada Pakistan
"Yang terkait jaringan kelompok Jamaah Al Islamiyah (JI) 71 orang, Kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) 144 orang dan satu orang terkait deportan," urainya.
Lihat Juga :