Moeldoko Tegaskan 51 Pegawai yang Diberhentikan Tanggung Jawab KPK

Kamis, 27 Mei 2021 - 12:42 WIB
loading...
Moeldoko Tegaskan 51...
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, 51 pegawai KPK dipastikan akan berhenti merupakan kewenangan penuh dari KPK sebagai lembaga pengguna. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 51 pegawai KPK dipastikan akan berhenti setelah dinyatakan gagal tes alih status menjadi ASN. Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, hal tersebut merupakan menjadi kewenangan KPK sebagai lembaga pengguna

Baca juga: BKN Sebut Keputusan Pegawai KPK Sudah Sesuai Arahan Presiden Jokowi

"Pimpinan KPK kemudian mengambil kebijakan untuk memberhentikan 51 dari 75 pegawai KPK yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan," kata Moeldoko dalam keterangan persnya, Kamis (27/5/2021).

"Bahwa Pimpinan KPK kemudian mengambil kebijakan lain tersendiri, hal tersebut merupakan kewenangan dan keputusan lembaga pengguna dalam hal ini KPK," tambahnya.

Baca juga: Pemberhentian 51 Pegawai KPK Disebut Pembangkangan Terhadap Perintah Presiden

Dia menilai, bahwa pemerintah memang memiliki kewenangan tertentu tapi tidak bisa mencampuri proses pembinaan di internal KPK. Terkait keputusan tersebut maka KPK bertanggung jawab penuh atas implikasinya.

"Pemerintah memiliki kewenangan tertentu tetapi tidak seluruhnya terhadap proses pembinaan internal di KPK. Karena itu, KPK sebagai pengguna dan pengambil keputusan akhir atas status 75 pegawai bertanggung jawab penuh atas semua implikasi yang ditimbulkan dari keputusan tersebut," ujarnya.

Baca juga: Moeldoko Sebut Sudahi Praduga Tidak Konstruktif terhadap KPK

Lebih lanjut Moeldoko kembali menegaskan bahwa pihaknya dan kementerian/lembaga lain mendukung apa yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Seperti diketahui Presiden Jokowi memberikan beberapa arahan terkait 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Dalam hal ini bahwa tes wawasan kebangsaan tidak serta merta menjadi dasar pemberhentian dan terdapat peluang untuk perbaikan melalui pendidikan kedinasan, level individual maupun organisasi.

"Posisi KSP, Kementerian dan lembaga yang berada dalam kewenangan langsung Presiden tetap dalam posisi mendukung pelaksanaan arahan Presiden sebagaimana tersebut diatas," tuturnya.

Dia juga menegaskan, tidak ada pengabaian terhadap arahan Presiden Jokowi tersebut.

"Tidak benar terjadi pengabaian arahan Presiden. Untuk menjalankan arahan Presiden, diantaranya Menteri PANRB, Menteri Hukum dan HAM, BKN, dan LAN telah melakukan koordinasi dengan Pimpinan KPK dan menyampaikan arahan Presiden tersebut dengan memberikan opsi pembinaan sebagai solusinya," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen dan PNM Gelar Pelatihan Vokasi untuk Difabel di Brebes
Berita Terkini
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved