Pakar Hukum Tata Negara Sebut Surat ICW ke Kapolri Ngawur

Rabu, 26 Mei 2021 - 19:01 WIB
loading...
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad)Indra Perwira. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad) Indra Perwira mempertanyakan tindakan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyurati Mabes Polri untuk melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menarik Firli sebagai Ketua KPK dan memberhentikannya dari kepolisian.

"Ngawur, jelas-jelas pengisian posisi Ketua KPK itu kan sudah melalui fit dan proper test oleh DPR secara terbuka. Ada Pansel-nya. Jadi nggak bisa minta pemberhentiannya ke Kapolri," ujar Dosen Senior Unpad tersebut sambil tertawa, Rabu (26/5/2021).

Tanggapan Indra tersebut tentu saja sangat selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mengutip Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, terutama Pasal 30, bahwa Pimpinan KPK dipilih oleh DPR berdasarkan calon yang diusulkan oleh Presiden, sebelumnya sudah melalui Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan. Wewenang Kapolri tidak akan bisa mencapai KPK yang jelas-jelas lembaga pemerintahan yang berbeda. Terlebih lagi Ketua KPK yang dipilih langsung oleh DPR berdasarkan usulan Presiden. Kapolri tentu saja hanya punya wewenang terhadap Firli di ranah kepolisian.

Baca juga: Moeldoko: Sudahi Praduga Tidak Konstruktif terhadap KPK

"Satu-satunya hal yang bisa dilakukan Kapolri untuk menarik Firli adalah apabila dia melakukan tindakan indisipliner dalam kategori kepolisian. Bukan sebagai jabatannya di KPK. Misalnya ada kode etik yang dilanggar dalam perspektif kepolisian, baru bisa dilakukan penarikan," ujar Indra.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
Dorong Bioenergi, PLN...
Dorong Bioenergi, PLN EPI Siap Serap 10 Juta Ton Biomassa di 2030
Turki Catat 62 Tendangan...
Turki Catat 62 Tendangan Tanpa Gol dalam 180 Menit di Piala Dunia 2026
Kabar Duka, Icuk Nugroho...
Kabar Duka, Icuk Nugroho Pemeran Saep di Preman Pensiun Meninggal Dunia
Berita Terkini
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved