Kasus Jual Beli Jabatan, Bareskrim Polri Geledah Kantor Bupati Nganjuk

Rabu, 26 Mei 2021 - 16:43 WIB
loading...
Kasus Jual Beli Jabatan,...
Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan kantor Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan kantor Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penyelesaian perkara korupsi yang menjerat Novi.

"Dalam rangka percepatan penyelesaian berkas perkara," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Djoko Purwanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/5/2021).

Djoko menyebut penggeledahan dilakukan sejak Senin (24/5/2021) lalu. Sejumlah tempat yang digeledah yakni ruang kerja bupati, kantor bupati, dan beberapa kantor camat yang terlibat. "Hasilnya, sedang didalami tim dalam kaitan pembuktian peristiwa pidananya," ujar Djoko.

Baca juga: Polri Sebut OTT Bupati Nganjuk Sinergitas Pertama dengan KPK

Bareskrim juga melakukan pemeriksaan belasan saksi terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Keterangan saksi membantu Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyingkap kasus rasuah tersebut. "Hasil sedang didalami tim dalam kaitan pembuktian peristiwa pidananya," katanya.

Seperti diketahui, Novi Rahman Hidayat bersama enam orang lain ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. Novi sebagai penerima suap sedangnya lima oramg lainnya selaku pemberi suap. Lima orang yang ditetapkan yakni Camat Pace Dupriono, Camat Tanjunganom Edie Srijato, Camat Brebek Haryanto, Camat Loceret Bambang Subagio, mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo, dan ajudan Bupati Nganjuk M Izza Muhtadin.

Novi dan Izza disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 2 dan atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Baca juga: OTT Bupati Nganjuk, KPK Amankan 10 Orang

Tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Dipaksa Bermain Imbang Lawan Iran
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Negara-negara Arab Bisa Bernapas Lega
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved