Ketua KPK Firli Bahuri Dinilai Sudah Jalankan Tugas dengan Baik

Rabu, 26 Mei 2021 - 08:06 WIB
loading...
Ketua KPK Firli Bahuri...
Firli Bahuri saat ini masih sebagai anggota Polri aktif. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai rencana Koalisi Masyarakat Sipil antikorupsi yang bakal mengirim surat ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menarik kembali dan memberhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai tidak tepat.

Baca juga: Novel Baswedan Sempat Bertanya ke Firli Bahuri Terkait Profiling Pegawai KPK

"Kami menilai Komjen Pol Firli Bahuri dengan jabatannya sebagai Ketua KPK diatur sesuai Undang-Undang KPK. Walau kita tahu Firli anggota polri aktif, tapi pengangkatannya sebagai Ketua KPK ada aturannya" ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan di Jakarta, Rabu (26/5/2021).

Baca juga: Firli Bahuri Baru Akan Bahas Nasib 75 Pegawai KPK Pada Pekan Depan

Dosen hukum Tindak Pidana Korupsi Universitas Bhayangkara Jakarta ini menambahkan, pihaknya memahami Firli Bahuri saat ini masih sebagai anggota Polri aktif. Namun demikian, harus dipahami, Firli Bahuri dipilih menjadi ketua KPK melalui mekanisme seleksi yang panjang hingga ditetapkan DPR dan dilantik presiden.

Atas pandangan tersebut, Edi Hasibuan meminta semua pihak mempelajari kembali UU Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan kedua UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut doktor ilmu hukum ini, dalam UU tersebut sudah ada dengan jelas diatur tata cara pemilihan dan pengangkatan serta alasan lain mencopot atau pemberhentian ketua KPK, Edi malah melihat dari semua aturan dalam UU KPK, tidak satupun alasan untuk memberhentikan Firli Bahuri.

"Kita melihat Ketua KPK Firli Bahuri sudah menjalankan tugasnya dengan baik," tutup pemerhati kepolisian ini.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Lineker Semprot FIFA:...
Lineker Semprot FIFA: Hukuman Madibo Tak Masuk Akal
Aroma Konspirasi Mencuat:...
Aroma Konspirasi Mencuat: Gol Dianulir Wasit, Iran Gagal Lolos Otomatis ke Fase Gugur
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved