TWK Bagian dari Pembinaan dan Memperkuat Upaya Pemberantasan Korupsi
Rabu, 26 Mei 2021 - 06:13 WIB
loading...
A
A
A
"Yang penting semuanya melakukan pembinaan dalam satu frame yang sama, yang tujuannya untuk kinerja yang lebih baik. Yang itu diharapkan oleh negara dalam upaya pemberantasan korupsi," kata dia.
Mengenai pandangan 73 guru besar yang menganggap TWK tidak memiliki landasan hukum, menurut Ade, hal itu bagian dari dialektika. "tentunya Semua orang kan punya perspektif dan pandangan yang berbeda," ucap dia.
"Kita enggak usah terlalu genitlah untuk ikut mengomentari terhadap apa yang sebenarnya kita tidak tahu persis yang terjadi dan tidak memahami suasana kebatinan dan alurnya," tambah Ade
Baca juga: Alex Marwata: Pemecatan 51 Pegawai KPK Tak lolos TWK Telah Lewati Perdebatan Panjang
Ade mengingatkan lembaga antirasuah itu pasti memiliki alasan tersendiri dalam memilih siapa yang pantas direkrut sebagai ASN yang menjadi amanat Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Mengenai pandangan 73 guru besar yang menganggap TWK tidak memiliki landasan hukum, menurut Ade, hal itu bagian dari dialektika. "tentunya Semua orang kan punya perspektif dan pandangan yang berbeda," ucap dia.
"Kita enggak usah terlalu genitlah untuk ikut mengomentari terhadap apa yang sebenarnya kita tidak tahu persis yang terjadi dan tidak memahami suasana kebatinan dan alurnya," tambah Ade
Baca juga: Alex Marwata: Pemecatan 51 Pegawai KPK Tak lolos TWK Telah Lewati Perdebatan Panjang
Ade mengingatkan lembaga antirasuah itu pasti memiliki alasan tersendiri dalam memilih siapa yang pantas direkrut sebagai ASN yang menjadi amanat Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Lihat Juga :