Alex Marwata: Pemecatan 51 Pegawai KPK Tak lolos TWK Telah Lewati Perdebatan Panjang
Selasa, 25 Mei 2021 - 18:48 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan bahwa 51 pegawai yang bakal dipecat telah disepakati dengan perdebatan yang cukup panjang. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Alexander Marwata mengungkapkan bahwa 51 pegawai yang bakal dipecat telah disepakati dengan perdebatan yang cukup panjang. Sebanyal 51 orang itu menjadi bagian dari 75 orang pegawai lembaga antikorupsi itu yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) .
"Cukup panjang perdebatan menyangkut 75 pegawai KPK tadi sehingga akhirnya disimpulkan bahwa yang kita sepakati bersama 24 yang lolos untuk dilakukan pembinaan," ujar Alex di Kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5/2021). Baca juga: 51 Pegawai KPK Tetap Akan Diberhentikan, Yudi Purnomo: Kami Bersikap Malam Ini
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 51 pegawai dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK sudah dipastikan berakhir masa kerjanya pada 1 November 2021 mendatang. Sedangkan, 24 orang lainnya memiliki peluang untuk menjadi ASN.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pimpinan KPK usai menggelar rapat bersama Menpan RB, Kepala BKN dan Menkumham. "Dari hasil pemetaan asesor dan kita sepakati dari 75 ada 24 pegawai, dari 75 tadi yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat jadi ASN. Terhadap 24 tadi nanti akan mengikuti pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan," tutur Alex saat jumpa pers di Kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Alex menjelaskan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan berbagai instansi terkait. Sementara itu, dari 24 pegawai tersebut akan dilakukan pembinaan sekitar bulan Juli 2021.
"Cukup panjang perdebatan menyangkut 75 pegawai KPK tadi sehingga akhirnya disimpulkan bahwa yang kita sepakati bersama 24 yang lolos untuk dilakukan pembinaan," ujar Alex di Kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5/2021). Baca juga: 51 Pegawai KPK Tetap Akan Diberhentikan, Yudi Purnomo: Kami Bersikap Malam Ini
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 51 pegawai dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK sudah dipastikan berakhir masa kerjanya pada 1 November 2021 mendatang. Sedangkan, 24 orang lainnya memiliki peluang untuk menjadi ASN.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pimpinan KPK usai menggelar rapat bersama Menpan RB, Kepala BKN dan Menkumham. "Dari hasil pemetaan asesor dan kita sepakati dari 75 ada 24 pegawai, dari 75 tadi yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat jadi ASN. Terhadap 24 tadi nanti akan mengikuti pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan," tutur Alex saat jumpa pers di Kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Alex menjelaskan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan berbagai instansi terkait. Sementara itu, dari 24 pegawai tersebut akan dilakukan pembinaan sekitar bulan Juli 2021.
Lihat Juga :