51 Pegawai KPK Tetap Akan Diberhentikan, Yudi Purnomo: Kami Bersikap Malam Ini
Selasa, 25 Mei 2021 - 17:53 WIB
loading...
Pimpinan KPK memastikan bahwa 51 dari 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) akan berakhir masa kerjanya pada 1 November 2021. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa 51 dari 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) akan berakhir masa kerjanya pada 1 November 2021. Alasannya, mereka memiliki rapor merah.
Menanggapi hal itu, Ketua Wadah Pegawai KPK sekaligus perwakilan dari 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK, Yudi Purnomo Harahap menyebutkan bahwa pihaknya bakal mempelajari hasil rapat pimpinan KPK bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (MenPANRB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tersebut.
"Kami akan mempelajari dulu hasil konpersnya tadi yang tidak sesuai arahan presiden dan setelah itu kami akan menyatakan sikap malam ini juga," kata Yudi saat dikonfirmasi, Selasa (25/5/2021).
Baca juga: Depak 51 Pegawai KPK, Kepala BKN Ngaku Sudah Ikuti Arahan Jokowi
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan sebanyak 51 orang yang tidak lolos TWK sudah dipastikan berakhir masa kerjanya pada 1 November 2021 mendatang. Sedangkan, 24 orang lainnya memiliki peluang untuk menjadi ASN.
"Dari hasil pemetaan asesor dan kita sepakati dari 75, ada 24 pegawai, dari 75 tadi yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat jadi ASN. Terhadap 24 tadi nanti akan mengikuti pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan," kata Alex saat jumpa pers di Kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Menanggapi hal itu, Ketua Wadah Pegawai KPK sekaligus perwakilan dari 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK, Yudi Purnomo Harahap menyebutkan bahwa pihaknya bakal mempelajari hasil rapat pimpinan KPK bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (MenPANRB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tersebut.
"Kami akan mempelajari dulu hasil konpersnya tadi yang tidak sesuai arahan presiden dan setelah itu kami akan menyatakan sikap malam ini juga," kata Yudi saat dikonfirmasi, Selasa (25/5/2021).
Baca juga: Depak 51 Pegawai KPK, Kepala BKN Ngaku Sudah Ikuti Arahan Jokowi
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan sebanyak 51 orang yang tidak lolos TWK sudah dipastikan berakhir masa kerjanya pada 1 November 2021 mendatang. Sedangkan, 24 orang lainnya memiliki peluang untuk menjadi ASN.
"Dari hasil pemetaan asesor dan kita sepakati dari 75, ada 24 pegawai, dari 75 tadi yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat jadi ASN. Terhadap 24 tadi nanti akan mengikuti pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan," kata Alex saat jumpa pers di Kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Lihat Juga :