Diduga Ngemplang, PT Bangun Bumi Bersatu dan Sujana Sulaeman Terancam Digugat

Selasa, 25 Mei 2021 - 16:06 WIB
loading...
Diduga Ngemplang, PT...
Sujana Sulaeman, Direktur PT PT BBB, yang sekaligus merupakan penanggung utang dari PT BBB terancam digugat, menyusul kredit macet PT BBB di MNC Bank. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sujana Sulaeman, Direktur PT Bangun Bumi Bersatu (BBB), yang sekaligus merupakan penanggung utang (personal guarantor) dari PT BBB terancam digugat, menyusul kredit macet PT BBB di MNC Bank. Chief Special Asset Management Officer MNC Bank Zainudin Samaludin mengatakan MNC Bank memiliki komitmen kuat untuk memastikan kualitas kredit perseroan terjaga.

MNC Bank, lanjutnya, akan melakukan berbagai langkah untuk menyelesaikan kredit bermasalah atau non performing loan(NPL), termasuk membawa debitur yang tidak kooperatif ke ranah hukum. "Upaya hukum akan dilakukan, baik perdata maupun pidana, terhadap debitur yang tidak memiliki itikad baik memenuhi kewajibannya," kata Zainudin, Selasa (25/5/2021).

Langkah tersebut dilakukan guna mempercepat penyelesaian kredit bermasalah. Fasilitas pinjaman kepada PT BBB diberikan MNC Bank dengan plafon sebesar Rp101 miliar, sub limit LC sebesar 1.250.000, Euro, dengan tujuan kredit untuk refinancing investasi pembangunan dan tambahan pembiayaan untuk penyelesaian PLTM Cibareno 1.

Debitur mulai menunggak sejak Juli 2016. Terkait hal ini, MNC Bank telah memberikan surat peringatan.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1930 seconds (0.1#10.140)