OTT Pejabat UNJ, Aliansi Dosen Tuntut Reformasi Birokrasi Pendidikan

Sabtu, 23 Mei 2020 - 17:12 WIB
loading...
OTT Pejabat UNJ, Aliansi...
Aliansi Dosen untuk Reformasi Perguruan Tinggi menyesalkan peristiwa penangkapan terhadap pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Foto/dok website UNJ
A A A
JAKARTA - Aliansi Dosen untuk Reformasi Perguruan Tinggi menyesalkan peristiwa penangkapan terhadap pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) .

Seperti diketahui, dalam kasus tesebut, Rektor UNJ diduga ingin memberikan “tunjangan hari raya (THR)” kepada pejabat Kemendikbud.

Menurut salah satu anggota presidium Aliansi, Ubedilah Badrun, kasus yang terjadi merupakan puncak gunung es dari berbagai keterbelakangan yang sekarang menimpa dunia kampus.

Aliansi mendesak dilakukan reformasi menyeluruh terhadap birokrasi universitas. “Agar budaya akademik tumbuh sehat. Universitas semakin fokus menyelenggarakan tri dharma (pembelajaran, riset, dan pengabdian masyarakat) perguruan tinggi secara utuh dengan berbasis pada paradigma academic freedom yang kokoh,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Sabtu (23/5/2020).(Baca juga: KPK-Itjen Kemendikbud Tangkap Tangan Pejabat UNJ )

Seperti diketahui, KPK menangkap Rektor UNJ Komaruddin. Selain itu, ada Bagian Kepegawaian UNJ Dwi Achmad Noor dan Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Sofia Hartati yang dibawa KPK. Dalam operasi tersebut, KPK juga menangkap sejumlah pejabat dan staf Kemendikbud.(Baca juga: KPK Serahkan Kasus OTT Pejabat UNJ ke Polisi )

Menurut KPK, Dwi Achmad Noor atas perintah Komaruddin diduga telah mengumpulkan uang sebesar Rp55 juta. Uang itu diduga untuk “tunjangan hari raya (THR)” kepada pejabat di lingkungan Kemendikbud. Namun, uang THR itu keburu disergap KPK.

KPK menyerahkan penanganan perkara kasus ini ke Polda Metro Jaya. Sejumlah LSM di bidang antikorupsi mengkritik langkah. Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana mengatakan penyerahan itu janggal apalagi dengan alasan tidak ditemukan unsur penyelenggara negara.

“Pasal 2 angka 7 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 menjelaskan bahwa Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dikategorikan sebagai penyelenggara negara,” ujarnya.

Ubedilah menegaskan aliansi menuntut Kemendikbud melakukan reformasi birokrasi pendidikan, seperti administrasi pemberian gelar dan kepangkatan. Dia menerangkan perlu ada pengawasan dan pelarangan praktek jual beli gelar, serta perjokian penulisan jurnal dan penelitian.

“Karena hal ini bisa menjadi pintu masuk hadirnya praktek koruptif di dunia pendidikan. Ujungnya, hanya akan menghasilkan kehidupan akademik yang palsu di kampus,” ucapnya.

Selain itu, Kemendikbud perlu membenahi tata laksana, menolak politisasi, dan berbagai transaksi untuk pengisian jabatan-jabatan di universitas. Politisasi dan transaksi jabatan ini sering menjadi pangkal dari kerusakan universitas.

Meskipun pucuk pimpinannya tengah dirundung kasus hukum, Aliansi meminta seluruh civitas akademika UNJ untuk tetap tenang dan menjalankan aktivitas akademik seperti biasa. Ubedilah mengatakan semuanya harus memberikan kesempatan kepada penegak hukum untuk bekerja sesuai aasa keadilan.

“Kepada pimpinan UNJ agar dengan terang menjelaskan pemberitaan OTT tersebut kepada sivitas akademika UNJ dan kepada publik. Ini agar publik memahami apa yang sesungguhnya terjadi,” tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Netanyahu Ingin Israel...
Netanyahu Ingin Israel Bebaskan Diri dari Ketergantungan Persenjataan pada AS
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Berita Terkini
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved