OTT Pejabat UNJ, Aliansi Dosen Tuntut Reformasi Birokrasi Pendidikan
Sabtu, 23 Mei 2020 - 17:12 WIB
loading...
A
A
A
Menurut KPK, Dwi Achmad Noor atas perintah Komaruddin diduga telah mengumpulkan uang sebesar Rp55 juta. Uang itu diduga untuk “tunjangan hari raya (THR)” kepada pejabat di lingkungan Kemendikbud. Namun, uang THR itu keburu disergap KPK.
KPK menyerahkan penanganan perkara kasus ini ke Polda Metro Jaya. Sejumlah LSM di bidang antikorupsi mengkritik langkah. Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana mengatakan penyerahan itu janggal apalagi dengan alasan tidak ditemukan unsur penyelenggara negara.
“Pasal 2 angka 7 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 menjelaskan bahwa Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dikategorikan sebagai penyelenggara negara,” ujarnya.
Ubedilah menegaskan aliansi menuntut Kemendikbud melakukan reformasi birokrasi pendidikan, seperti administrasi pemberian gelar dan kepangkatan. Dia menerangkan perlu ada pengawasan dan pelarangan praktek jual beli gelar, serta perjokian penulisan jurnal dan penelitian.
“Karena hal ini bisa menjadi pintu masuk hadirnya praktek koruptif di dunia pendidikan. Ujungnya, hanya akan menghasilkan kehidupan akademik yang palsu di kampus,” ucapnya.
KPK menyerahkan penanganan perkara kasus ini ke Polda Metro Jaya. Sejumlah LSM di bidang antikorupsi mengkritik langkah. Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana mengatakan penyerahan itu janggal apalagi dengan alasan tidak ditemukan unsur penyelenggara negara.
“Pasal 2 angka 7 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 menjelaskan bahwa Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dikategorikan sebagai penyelenggara negara,” ujarnya.
Ubedilah menegaskan aliansi menuntut Kemendikbud melakukan reformasi birokrasi pendidikan, seperti administrasi pemberian gelar dan kepangkatan. Dia menerangkan perlu ada pengawasan dan pelarangan praktek jual beli gelar, serta perjokian penulisan jurnal dan penelitian.
“Karena hal ini bisa menjadi pintu masuk hadirnya praktek koruptif di dunia pendidikan. Ujungnya, hanya akan menghasilkan kehidupan akademik yang palsu di kampus,” ucapnya.
Lihat Juga :