Permintaan Guru Besar Antikorupsi kepada Jokowi: Akhiri Kisruh Internal KPK

Selasa, 25 Mei 2021 - 04:31 WIB
loading...
Permintaan Guru Besar...
Koalisi Guru Besar Antikorupsi meminta Presiden Jokowi untuk turun tangan mengakhiri kisruh KPK yang berlarut-larut. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polemik penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih saja berlanjut kendati Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan soal tersebut. Jokowi menyatakan bahwa penonaktifan bukanlah solusi atas tidak lolosnya 75 pegawai KPK itu dalam tes wawasan kebangsaan (TKW) .

Situasi ini membuat Koalisi Guru Besar Antikorupsi merasa prihatin. Karena itu, koalisi guru besar yang terdiri atas Prof Sigit Riyanto (UGM), Prof Azyumardi Azra (UIN Syarif Hidayatullah), Prof Sulistyowati Irianto (UI), Prof Ningrum Natasya Sirait (USU), Prof Hibnu Nugroho (Unsoed), dan Prof Marwan Mas (Universitas Bosowa) mengirimkan surat kepada Jokowi.

Dalam surat tersebut, para guru besar ini menyampaikan bahwa penting untuk memastikan agar pidato Presiden Jokowi bisa ditindaklanjuti dengan baik. ”Kami beranggapan akan sangat baik dan penting jika dilakukan pengawasan sekaligus pengusutan atas permasalahan penyelenggaraan TKW ini,” demikian bunyi bagian akhir surat yang diterima SINDOnews, Senin (25/5/2021).

Baca juga: Novel Baswedan Sempat Bertanya ke Firli Bahuri Terkait Profiling Pegawai KPK

Menurut Prof Azyumardi dkk, sejak awal masyarakat sipil, organisasi keagamaan, maupun akademisi telah menganalisis keabsahan tes wawasan kebangsaan terhadap para pegawai KPK. Kesimpulannya setidaknya ada dua. Pertama, penyelenggaraan TWK tidak berdasarkan hukum, dan berpotensi melanggar etika publik.

Merujuk Undang-Undang Nomor 19/2019 tentang KPK dan Peraturan Pemerintah Nomor 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak ditemukan kewajiban bagi pegawai KPK untuk mengikuti TWK. Hal ini juga diperkuat putusan MK yang menegaskan bahwa peralihan pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK. ”Maka dari itu, pelaksanaan TWK berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tidak dapat dibenarkan,” tutur Azyumardi.

Baca juga: Komnas HAM Minta Jokowi Perintahkan Jajarannya Terbuka Soal 75 Pegawai KPK

Kedua, para guru besar memperoleh informasi bahwa pertanyaan-pertanyaan dalam TKW terindikasi rasis (intoleran), melanggar hak asasi manusia, dan diskriminatif terhadap kelompok tertentu. Hal ini menunjukkan kegagalan penyelenggara dalam memahami secara utuh konsep dan cara mengukur wawasan kebangsaan.

Selain itu, proses wawancara dilakukan secara tidak profesional dan cenderung tertutup. Isu ini menciptakan kecurigaan dan kritik tentang tujuan diadakannya TWK ,dari berbagai kalangan yang peduli pada upaya pemberantasan korupsi. ”Namun, kritik dari berbagai elemen masyarakat sepertinya tidak dihiraukan oleh pemegang kebijakan tertinggi di KPK. Sampai pada akhirnya tanggal 5 Mei 2021 Komisioner KPK menyebutkan ada 75 pegawai yang dikategorikan tidak memenuhi syarat,” kata Azyumardi.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Cristiano Ronaldo Mengamuk,...
Cristiano Ronaldo Mengamuk, Portugal Pulangkan Uzbekistan
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Berita Terkini
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Infografis
Para Guru Besar Minta...
Para Guru Besar Minta Audit Investigasi Bansos Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved