Komnas HAM Minta Jokowi Perintahkan Jajarannya Terbuka Soal 75 Pegawai KPK

Senin, 24 Mei 2021 - 16:08 WIB
loading...
Komnas HAM Minta Jokowi Perintahkan Jajarannya Terbuka Soal 75 Pegawai KPK
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam meminta kepada Presiden Jokowi untuk memberi perintah kepada seluruh jajarannya aagar terbuka terkait dengan penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberi perintah kepada seluruh jajarannya untuk terbuka terkait dengan penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Menurutnya, perintah tersebut juga mencakup para menteri.

Anam menjelaskan, pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus ini diharapkan dengan adanya perintah Presiden Jokowi dapat bersikap kooperatif. "Presiden kami minta supaya memerintahkan kepada semua pihak, termasuk para menteri ketika dimintai keterangan terkait kasus ini oleh Komnas HAM diminta mau kooperatif," ucap Anam saat konferensi pers di kantornya, Senin (24/5/2021).

Dia menjelaskan, kasus ini menjadi tolok ukur bangsa Indonesia ke depannya terkait permasalahan korupsi. Apakah pemberantasan korupsi jadi lebih baik atau lebih merosot ke depannya. "Jadi taruhannya itu. Makanya kami minta kepada presiden, untuk juga memberikan atensi pada kasus ini," ucapnya.

Anam pun pun mengimbau kepada seluruh pihak terkait agar jangan pernah menghalang-halangi langkah Komnas HAM jika nanti dimintai keterangan terkait penyelesaian kasus ini. "Minimal memerintahkan kepada semua pihak di bawah Presiden untuk mau terbuka dan transparan kepada Komnas HAM. Jadi jangan halang-halangi Komnas HAM," ujarnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1916 seconds (0.1#10.140)