Permintaan Guru Besar Antikorupsi kepada Jokowi: Akhiri Kisruh Internal KPK
Selasa, 25 Mei 2021 - 04:31 WIB
loading...
Koalisi Guru Besar Antikorupsi meminta Presiden Jokowi untuk turun tangan mengakhiri kisruh KPK yang berlarut-larut. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polemik penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih saja berlanjut kendati Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan soal tersebut. Jokowi menyatakan bahwa penonaktifan bukanlah solusi atas tidak lolosnya 75 pegawai KPK itu dalam tes wawasan kebangsaan (TKW) .
Situasi ini membuat Koalisi Guru Besar Antikorupsi merasa prihatin. Karena itu, koalisi guru besar yang terdiri atas Prof Sigit Riyanto (UGM), Prof Azyumardi Azra (UIN Syarif Hidayatullah), Prof Sulistyowati Irianto (UI), Prof Ningrum Natasya Sirait (USU), Prof Hibnu Nugroho (Unsoed), dan Prof Marwan Mas (Universitas Bosowa) mengirimkan surat kepada Jokowi.
Dalam surat tersebut, para guru besar ini menyampaikan bahwa penting untuk memastikan agar pidato Presiden Jokowi bisa ditindaklanjuti dengan baik. ”Kami beranggapan akan sangat baik dan penting jika dilakukan pengawasan sekaligus pengusutan atas permasalahan penyelenggaraan TKW ini,” demikian bunyi bagian akhir surat yang diterima SINDOnews, Senin (25/5/2021).
Baca juga: Novel Baswedan Sempat Bertanya ke Firli Bahuri Terkait Profiling Pegawai KPK
Menurut Prof Azyumardi dkk, sejak awal masyarakat sipil, organisasi keagamaan, maupun akademisi telah menganalisis keabsahan tes wawasan kebangsaan terhadap para pegawai KPK. Kesimpulannya setidaknya ada dua. Pertama, penyelenggaraan TWK tidak berdasarkan hukum, dan berpotensi melanggar etika publik.
Situasi ini membuat Koalisi Guru Besar Antikorupsi merasa prihatin. Karena itu, koalisi guru besar yang terdiri atas Prof Sigit Riyanto (UGM), Prof Azyumardi Azra (UIN Syarif Hidayatullah), Prof Sulistyowati Irianto (UI), Prof Ningrum Natasya Sirait (USU), Prof Hibnu Nugroho (Unsoed), dan Prof Marwan Mas (Universitas Bosowa) mengirimkan surat kepada Jokowi.
Dalam surat tersebut, para guru besar ini menyampaikan bahwa penting untuk memastikan agar pidato Presiden Jokowi bisa ditindaklanjuti dengan baik. ”Kami beranggapan akan sangat baik dan penting jika dilakukan pengawasan sekaligus pengusutan atas permasalahan penyelenggaraan TKW ini,” demikian bunyi bagian akhir surat yang diterima SINDOnews, Senin (25/5/2021).
Baca juga: Novel Baswedan Sempat Bertanya ke Firli Bahuri Terkait Profiling Pegawai KPK
Menurut Prof Azyumardi dkk, sejak awal masyarakat sipil, organisasi keagamaan, maupun akademisi telah menganalisis keabsahan tes wawasan kebangsaan terhadap para pegawai KPK. Kesimpulannya setidaknya ada dua. Pertama, penyelenggaraan TWK tidak berdasarkan hukum, dan berpotensi melanggar etika publik.
Lihat Juga :