DPRD Sumbar Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Covid-19 ke KPK

Senin, 24 Mei 2021 - 19:45 WIB
loading...
DPRD Sumbar Laporkan...
Sejumlah anggota DPRD Sumatera Barat melaporkan dugaan penyimpangan dana Covid-19 ke KPK. Foto/SINDOnews/raka dwi novianto
A A A
JAKARTA - Sejumlah anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) melaporkan dugaan penyimpangan dana Covid-19 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Penyimpangan itu diduga merugikan keuangan daerah hingga miliar rupiah

Pelaporan tersebut berdasarkan data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya yang menemukan dugaan penyelewengan dana penanganan Covid-19 di Provinsi Sumbar. Baca juga: Operator Ihsan Yunus Disebut Punya Power Atur Kuota Bansos COVID-19

Anggota DPRD Sumbar Fraksi Gerindra Hidayat mengungkapkan, dugaan penyimpangan yang dilaporkan ke KPK terkait penggunaan anggaran Rp7,63 miliar lebih yang tidak sesuai ketentuan untuk penanganan covid-19. "Terkait penggunaan dana untuk penanganan Covid 2020. Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan perwakilan Sumatera Barat yang pertama terkait kepatuhan penggunaan dana Covid ditemukan Rp4,9 miliar. Dana yang digunakan tidak sesuai dengan ketentuan,ada indikasi kemahalan gitu," ujar Hidayat usai melaporkan dugaan penyimpangan dana Covid-19, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/5/2021).

"Yang kita laporkan ini adalah kasus hasil temuan BPK yang kali kedua, terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, ada anggaran untuk penanganan Covid-19 ini sebesar Rp7,63 miliar lebih yang tidak sesuai ketentuan untuk pengadaan barang berupa APD, handsanitizer, ada masker," tambahnya. Baca juga: Sangar, Ini Tank Boat Antasena dengan Kanon dan Senapan Mesin Usai Sukses Uji Senjata

Adapun temuan kedua dari BPK yakni terkait dana Rp49 miliar yang digunakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Sesuai ketentuan, kata Hidayat, dana Rp49 miliar itu mestinya dibayarkan melalui nontunai. "Nah kasus ini dua bulan lalu kurang lebih sudah ditangani oleh Polda Sumatera Barat," ditambahkan politikus Gerindra itu.

Hidayat juga menyebut pada recofusing 2020, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelontorkan dana Rp150 miliar. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan barang APD dan lainnya. "Itu yang menjadi dasar kami, kami anggota DPRD juga beri warning juga agar tidak masuk ke wilayah abu-abu. Kami memahami ini disedang ditangani oleh Polda walaupun 2 bulan belum ada perbaikan dan peningkatan kasusnya. Nah aspirasi masyarakat dari kami berani melaporkan ke KPK," ujar dia.

Dugaan penyimpangan itu dilaporkan Hidayat bersama dengan 6 anggota DPRD lainnya dari fraksi PDIP dan Demokrat. Dalam pelaporannya, mereka menyerahkan sejumlah dokumen. Di ntaranya laporan hasil pemeriksaan BPK (LHPBPK) dan rekomendasi pasus DPRD. "Kedisplinan penggunaan dana Covid, termasuk LHPBPK termasuk Mei kemarin terkait laporan keuangan daerah yang dugaan merugikan keuangan daerah puluhan miliar," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
China Targetkan 1,6...
China Targetkan 1,6 Juta Truk Listrik pada Tahun 2030
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
Berita Terkini
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved