Ahli Bahasa Sebut Cuitan Jumhur Hidayat Bentuk Keprihatinan

Senin, 24 Mei 2021 - 18:33 WIB
loading...
Ahli Bahasa Sebut Cuitan...
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong, M Jumhur Hidayat, kembali menjalani sidang di PN Jakarta Selatan pada Senin (24/5/2021) ini. Foto/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong, M Jumhur Hidayat , kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (24/5/2021) ini. Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari kubu terdakwa, yakni ahli bahasa dari Universitas Pancasila, Yamin.

Menurut Yamin, dari aspek bahasa ada tiga kalimat dalam tweet Jumhur, yakni subjeknya buruh, predikatnya bersatu, dan tolak Omnibus Law yang menjadikan bangsa Indonesia kuli dan terjajah. Dari itu, pengertiannya yang ditolak di Omnibus Law itu adalah yang menjadikan bangsa kuli dan terjajah.

"Partikuler ada kata 'yang', jadi tidak seluruhnya Omnibus Law itu ditolak. Kecuali yang berpotensi membuat bangsa kuli dan terjajah," ujarnya kepada wartawan, Senin (24/5/2021).

Dia menerangkan, pernyataan itu bisa diuraikan atau dimaknai dengan keprihatinan atau sindiran penutur, hanya saja harus dikonfirmasi kepada terdakwa selaku penutur. Sebabnya, secara teks kalimatnya menyatakan demikian hingga agar lebih tepatnya bisa menggunakan pendekatan ekspresif pembaca atau sesuai bacaan masyarakat dalam teks tersebut untuk menganalisisnya.

Baca juga: Sidang Jumhur Hidayat, Ahli ITE Beri Keterangan Ini

"Kalau dilihat itu mungkin bentuknya keprihatinan beliau (terkait) pemberlakuan Undang-Undang Omnibus Law yang dikhawatirkan nanti hanya membuat bangsa Indonesia menjadi bangsa kuli dan terjajah. Nah ini harus dicek dahulu rumusan-rumusan pasalnya tuh makin menyejahterakan buruh atau tidak. Kalau tidak berarti si penutur berpandangan undang-undang itu potensial membuat bangsa Indonesia menjadi bangsa kuli dan terjajah," katanya.

Sementara, penasihat hukum Jumhur dari LBH Jakarta, Oky Wiratama mengatakan, dalam sidang, ahli meringankan yang dihadirkan pihaknya itu menjelaskan tentang pendekatan secara gramatikal dan objektif dalam menganalisis pernyataan Jumhur. Dari pendekatan tersebut, diketahui bahwa postingan Jumhur itu tak semuanya memiliki sisi negatif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Jumhur Hidayat Sampaikan...
Jumhur Hidayat Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo ke Raja Charles
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Penanaman 1.000 Pohon...
Penanaman 1.000 Pohon di Cipanas, Jumhur: Kesejahteraan dan Perlindungan Lingkungan Harus Seimbang
TPST Bantargebang Hanya...
TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu Mulai 1 Agustus, Pramono Bakal Ajak Jumhur Duduk Bareng
Jejak Pendidikan Jumhur...
Jejak Pendidikan Jumhur Hidayat yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup
Rekomendasi
Pembangunan Flyover...
Pembangunan Flyover Latumenten Capai 55,2%, Ditargetkan Beroperasi 15 Desember 2026
Pilot Pesawat AMA PK-RCY...
Pilot Pesawat AMA PK-RCY yang Dibakar di Bandara Ipdeheik Papua Tewas
Rusia Balas Dendam!...
Rusia Balas Dendam! Rudal dan Drone Gempur Ukraina, 11 Orang Tewas
Berita Terkini
Balas Kunjungan Presiden...
Balas Kunjungan Presiden Lukashenko, Prabowo Bakal ke Belarus
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Kejagung Ungkap Kolonel...
Kejagung Ungkap Kolonel CPL BU Diduga Terlibat Kasus Tata Kelola MBG
Sidang Dokter Tifa Memanas,...
Sidang Dokter Tifa Memanas, Kuasa Hukum Protes JPU Belum Serahkan Berkas BAP
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Infografis
Perkembangan Tentara...
Perkembangan Tentara Robotik China Bikin Para Ahli Khawatir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved