Asimetris Desentralisasi di Indonesia

Senin, 24 Mei 2021 - 05:33 WIB
loading...
A A A
Sistem kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah yang uniform atau simetris (symmetrical decentralization) di Indonesia akan menyebabkan ketidakseimbangan fiskal secara horizontal (horizontal fiscal imbalances), terutama Indonesia bagian barat dan timur, Jawa dan luar Jawa, kota dan pedesaan. Oleh sebab itu indonesia menerapkan assymetric decentralization, berupa otonomi khusus yang memang memperkuat akselerasi untuk mengejar ketertinggalan. Desentralisasi asimetris adalah otonomi yang diterapkan di sebuah negara dengan prinsip tak sama dan tak sebangun. Format desentralisasi heterogen (asimetris) dijadikan alternatif kebijakan dalam mengatasi tantangan keberagaman di Indonesia. Pelaksanaan desentralisasi asimetris merupakan sebuah konsekuensi logis dalam praktek demokrasi di Indonesia. Bentuk daerah istimewa dalam desentralisasi memberikan kewenangan bagi daerah sebagai apresiasi nilai historis sebuah daerah. Selain itu, bentuk otonomi khusus merupakan jawaban atas ketertinggalan ekonomi dan kesenjangan pembangunan manusia.

Penghujung UU Otonomi Khusus

Otonomi khusus (Otsus) Papua akan berakhir pada 2021. Otsus Papua diatur dalam UU No 21/2001 dan perubahan dalam UU Nomor 35/2008. UU Otsus berlaku di Papua dan Papua Barat. Otsus Papua lahir dari ketidakpuasan masyarakat Papua atas situasi sipil politik, ekonomi, sosial, dan budaya di Papua. Era reformasi ikut membawa pengaruh pada kebijakan Indonesia di Papua. Pemerintah pun menetapkan otsus. Melalui kebijakan ini, negara memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada rakyat Papua mengatur diri sendiri, namun tetap dalam kerangka Republik Indonesia.

Selama dua dekade otsus Papua berjalan, kekecewaan masyarakat adat atas masalah hutan dan lahan masih belum usai. Konflik antara masyarakat dengan perusahaan dan pemerintah terjadi di banyak tempat di Papua. Tidak jarang berakhir kekerasan. Data Forest Watch Indonesia juga menunjukkan, laju deforestasi di Papua. Pada periode 2000-2009, laju deforestasi di bioregion Papua seluas 60.300 hektar pertahun. Meningkat tiga kali lipat pada periode 2009-2013 seluas 171.900 hektar pertahun. Periode selanjutnya, 2013- 2017, laju deforestasi pun makin meningkat jadi 189.300 hekatr pertahun.

Pada penerapan UU Otsus Papua memang terdapat berbagai kendala sehingga belum berjalan optimal. Meski demikian, mengingat keunikan serta keberagaman wilayah Indonesia yang tidak bisa disamaratakan hanya dengan satu kebijakan terpusat dapat menjadi pertimbangan penting bagi pemerintah untuk melanjutkan UU Otsus dengan mengevaluasi dan memperbaiki berbagai kelemahan yang ditemukan oleh pihak pemerintah, khususnya di aspek pembangunan daerah yang berjalan sangat lamban. Selain itu dalam proses evaluasi UU Otsus pemerintah perlu melibatkan seluruh komponen baik pemerintah pusat dan DPR, Gubernur setempat beserta DPRD dan MRP dan seluruh masyarakat adat untuk membicarakan RUU sehingga tercapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik ke depan. Semoga.
(war)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Eskalasi Kekerasan,...
Cegah Eskalasi Kekerasan, Pemerintah Diminta Buat Resolusi Konflik Papua
Kemendagri dan KEPP...
Kemendagri dan KEPP Otsus Papua Dorong Pengembangan Komoditas Kakao di Yapen, Jayapura, Mansel
KEPP Otsus Papua Strategis...
KEPP Otsus Papua Strategis untuk Percepatan Pembangunan
Prabowo Akan Kunjungi...
Prabowo Akan Kunjungi Papua, Rumah Sakit Khusus di Jayapura Bakal Diresmikan
Prabowo ke Kepala Daerah...
Prabowo ke Kepala Daerah se-Papua: Jangan Pakai Dana Otsus Buat Jalan-jalan!
Municipal Bonds: Jalan...
Municipal Bonds: Jalan Baru Pembiayaan Daerah?
Dana Otsus Papua 2026...
Dana Otsus Papua 2026 Capai Rp12,69 Triliun, Wempi Wetipo: Saatnya Evaluasi Menyeluruh
Studi di Amerika dengan...
Studi di Amerika dengan Beasiswa Otsus, Cecilia Mehue Kini Jabat Anggota DPRP Papua
Percepat Pembangunan,...
Percepat Pembangunan, Gubernur Papua Selatan Usul Revisi UU Otonomi Khusus
Rekomendasi
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Kalahkan Ana/Trias, Rachel/Febi ke Semifinal
Berita Terkini
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved