KAHMI: Buku Menyibak Kebenaran Irman Gusman, Proses Pencarian Dewi Keadilan

Kamis, 20 Mei 2021 - 21:34 WIB
loading...
KAHMI: Buku Menyibak Kebenaran Irman Gusman, Proses Pencarian Dewi Keadilan
Peluncuran buku karya Irman Gusman berjudul Menyibak Kebenaran: Drama Hukum, Jejak Langkah bersamaan dengan perayaan Hari Kebangkitan Nasional yang diselenggarakan oleh Korps Alumi Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). Foto/Yulianto
A A A
JAKARTA - Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) menyambut baik peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2021 sekaligus peluncuran buku Irman Gusman berjudul 'Menyibak Kebenaran, Drama Hukum, Jejak Langkah dan Gagasan Irman Gusman'.

Menurut Koordinator Presidium MN KAHMI Viva Yoga Mauladi dalam acara 'Peringatan Harkitnas dan Peluncuran Buku Menyibak Kebenaran' yang disiarkan di Yakusa ID, Kamis (20/5/2021), memperjuangkan kebenaran dan keadilan hukum nasional dalam rel hukum nasional dengan masinis kereta api yang beragam dan warna-warni dalam pemikiran Irman Gusman adalah sebuah drama, peristiwa dan takdir yang dilalui dan didokumentasikan dalam sebuah buku. Sehingga, bisa memberikan inspirasi dan pembelajaran sejarah dalam penegakkan hukum Indonesia.

"Gunanya, untuk memberikan inspirasi, memberikan pembelajaran sejarah, catatan-catatan kaki dalam penegakan hukum di Indonesia," ujar Yoga.



Dalam buku tersebut, menurut mantan politikus Senayan itu, bisa dilihat juga bagaimana proses dan perjalanan Irman Gusman dalam mencari dewi-dewi keadilan. "Bang Irman Gusman sedang mencari dewi keadilan yang oleh orang Yunani disebut Dewi Themis, masyarakat Mesir menyebut Dewi Maat, dan orang Romawi menyebut Dewi Yustisia, bisa didapatkan dalam buku Bang Irman Gusman bagaimana proses dalam pencarian dewi-dewi keadilan," jelasnya.

Catatan kedua, sambung dia, Indonesia akan terus berupaya menegakkan aturan sebagai negara berdasarkan hukum. Artinya, negara yang menegakkan supremasi hukum untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Tidak ada kekuasaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.



Karena itu, kata Yoga, dalam penegakan hukum, setiap negara yang menegakkan paham negara hukum terdapat tiga prinsip dasar yakni supremasi hukum, kesetaraan hukum, dan penegakan hukum dengan cara yang tidak bertentangan dengan hukum itu sendiri.

“Nah, dalam proses itu harus disertai dengan upaya-upaya kreatif supaya seluruh komponen stakeholder yang berkaitan dengan menjadikan hukum sebagai panglima harus berjuang terus agar Indonesia bisa tegak lurus berdasarkan hukum," tegas Yoga.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4360 seconds (0.1#10.140)