Firli Bahuri Janji Patuhi Perintah Jokowi soal Nasib Novel Baswedan dkk tapi...
Kamis, 20 Mei 2021 - 20:31 WIB
loading...
A
A
A
"Ada Menpan RB (Tjahjo Kumolo), ada Kemenkumham yang mengatur regulasi ada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), ada lembaga administrasi negara, ada Menpan RB dan ada BKN inilah yang kita kerjasamakan," tutur Firli.
Baca juga: Pernyataan Busyro Muqoddas soal Firli Bahuri Dinilai Memprihatinkan
Firli menyatakan enggan banyak bersuara soal nasib 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Namun, dia mengklaim, akan memperjuangkan nasib Novel Baswedan Dkk. "Kami pimpinan KPK dan sekjen termasuk dengan seluruh pejabat struktural, terus bekerja dengan tidak memberikan komentar," pungkasnya.
Sebelumnya, Firli Bahuri menyatakan bahwa ada 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi ASN. Salah satu yang dikabarkan tidak lolos dalam tes tersebut yakni, penyidik senior Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap.
Kendati demikian, Firli memastikan bahwa tidak ada pegawai KPK yang dipecat. Dijelaskan Firli, pihaknya akan berkoordinasi lebih dulu dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal 75 pegawai yang tidak lolos TWK.
Baca juga: Pernyataan Busyro Muqoddas soal Firli Bahuri Dinilai Memprihatinkan
Firli menyatakan enggan banyak bersuara soal nasib 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Namun, dia mengklaim, akan memperjuangkan nasib Novel Baswedan Dkk. "Kami pimpinan KPK dan sekjen termasuk dengan seluruh pejabat struktural, terus bekerja dengan tidak memberikan komentar," pungkasnya.
Sebelumnya, Firli Bahuri menyatakan bahwa ada 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi ASN. Salah satu yang dikabarkan tidak lolos dalam tes tersebut yakni, penyidik senior Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap.
Kendati demikian, Firli memastikan bahwa tidak ada pegawai KPK yang dipecat. Dijelaskan Firli, pihaknya akan berkoordinasi lebih dulu dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal 75 pegawai yang tidak lolos TWK.
(muh)
Lihat Juga :