Firli Bahuri Akhirnya Buka Suara soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK
Kamis, 20 Mei 2021 - 20:23 WIB
loading...
Firli juga menyebut bahwa rapat yang menghasilkan keputusan dibebastugaskannya 75 pegawai KPK dilakukan secara terbuka. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Firli Bahuri mengklaim bahwa keputusan pembebastugasan 75 pegawainya yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan merupakan keputusan bersama dan bukan kemauannya sendiri.
"Rapat paripurna KPK yang dihadiri oleh lima pimpinan KPK, lima anggota Dewan Pengawas (Dewas), dan beserta segenap eselon satu, deputi, sekjen, eselon dua, direktur dan kepala biro," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: Pernyataan Busyro Muqoddas soal Firli Bahuri Dinilai Memprihatinkan
Firli juga menyebut bahwa rapat yang menghasilkan keputusan dibebastugaskannya 75 pegawai dilakukan secara terbuka."Jadi tidak ada yang bisa kami tutup, semua ada," tegas Firli.
Dia menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut digelar usai pengumuman nama-nama pegawai yang tidak lolos TWK."Kita membahas bagaimana yang terkait dengan tes wawasan kebangsaan untuk menjadi aparatur sipil negara (ADN), dan bagaimana pula dengan yang tidak memenuhi syarat dari tes wawasan kebangsaan untuk menjadi ASN," ujar Firli.
"Rapat paripurna KPK yang dihadiri oleh lima pimpinan KPK, lima anggota Dewan Pengawas (Dewas), dan beserta segenap eselon satu, deputi, sekjen, eselon dua, direktur dan kepala biro," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: Pernyataan Busyro Muqoddas soal Firli Bahuri Dinilai Memprihatinkan
Firli juga menyebut bahwa rapat yang menghasilkan keputusan dibebastugaskannya 75 pegawai dilakukan secara terbuka."Jadi tidak ada yang bisa kami tutup, semua ada," tegas Firli.
Dia menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut digelar usai pengumuman nama-nama pegawai yang tidak lolos TWK."Kita membahas bagaimana yang terkait dengan tes wawasan kebangsaan untuk menjadi aparatur sipil negara (ADN), dan bagaimana pula dengan yang tidak memenuhi syarat dari tes wawasan kebangsaan untuk menjadi ASN," ujar Firli.
Lihat Juga :