Tata Kelola Bencana dan Penguatan BNPB
Kamis, 20 Mei 2021 - 05:35 WIB
loading...
A
A
A
Kedua, afirmasi kebijakan pengembangan sains, ilmu pengetahuan dan teknologi kebencanaan. Sains kebencanaan adalah sebuah berkah sebagai sumber ilmu pengetahuan yang dapat diandalkan Indonesia. Keberadaan gunung api, palung dan lempeng laut, sungai, posisi di dua lintang, struktur batuan, sejarah dan budaya menjadi laboratorium alam bagi ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) kebencanaan.
Afirmasi ketiga adalah keuangan dalam manajemen kebencanaan. Alokasi dana dalam skema pooling fund sebesar Rp1 triliun dan usulan Rp15 triliun untuk Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) harus dirancang sesuai kebutuhan dan kemanfaatan. Kelembagaan yang terlibat dan aktif dalam riset kebencanaan dan penanggulangan bencana sangat banyak. Dengan keberadaan satu ruang manajemen kebencanaan, maka secara otomatis akan memperkuat sistem kerja kebencanaan dengan dana tersebut.
Dalam konteks rencana perubahan koordinasi fungsi lembaga BNPB, penulis melihat ada upaya untuk melemahkan dan mengecilkan peran dan fungsi lembaga kebencanaan karena akan muncul dualisme. Peran BNPB seharusnya tidak hanya ke dalam ruang tanggap darurat, tetapi juga jaminan keselamatan dari risiko dan kejadian bencana.
Trandisiplin manajemen kata kuncinya adalah sistem manajemen yang kuat, dari mitigasi, aksi cepat tanggap dan rehab rekonstruksi. Ini harus diemban lembaga setingkat menteri. Penunjukan Letjen Doni Monardo menjadi Kepala BNPB akan sangat tepat dengan kualitas dan kapasitasnya jika yang bersangkutan menjalankan kelembagaan setingkat meteri daripada lembaga teknis di bawah kementerian koordinator. Investor juga akan merasa aman berinvestasi jika kelembagaan urusan kebencanaan setingkat meteri.
Tata ulang pengelolaan bencana memerlukan penguatan BNPB, bukan justru mengerdilkannya.
Afirmasi ketiga adalah keuangan dalam manajemen kebencanaan. Alokasi dana dalam skema pooling fund sebesar Rp1 triliun dan usulan Rp15 triliun untuk Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) harus dirancang sesuai kebutuhan dan kemanfaatan. Kelembagaan yang terlibat dan aktif dalam riset kebencanaan dan penanggulangan bencana sangat banyak. Dengan keberadaan satu ruang manajemen kebencanaan, maka secara otomatis akan memperkuat sistem kerja kebencanaan dengan dana tersebut.
Dalam konteks rencana perubahan koordinasi fungsi lembaga BNPB, penulis melihat ada upaya untuk melemahkan dan mengecilkan peran dan fungsi lembaga kebencanaan karena akan muncul dualisme. Peran BNPB seharusnya tidak hanya ke dalam ruang tanggap darurat, tetapi juga jaminan keselamatan dari risiko dan kejadian bencana.
Trandisiplin manajemen kata kuncinya adalah sistem manajemen yang kuat, dari mitigasi, aksi cepat tanggap dan rehab rekonstruksi. Ini harus diemban lembaga setingkat menteri. Penunjukan Letjen Doni Monardo menjadi Kepala BNPB akan sangat tepat dengan kualitas dan kapasitasnya jika yang bersangkutan menjalankan kelembagaan setingkat meteri daripada lembaga teknis di bawah kementerian koordinator. Investor juga akan merasa aman berinvestasi jika kelembagaan urusan kebencanaan setingkat meteri.
Tata ulang pengelolaan bencana memerlukan penguatan BNPB, bukan justru mengerdilkannya.
(bmm)
Lihat Juga :