Kejati Banten Dorong Percepatan Investasi yang Mangkrak, Menteri Investasi: Patut Dicontoh

Rabu, 19 Mei 2021 - 12:35 WIB
loading...
Kejati Banten Dorong...
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Asep Nana Mulyana di Kantor Kemterian Investasi di Jakarta, Rabu (19/5/2021). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Banten bertemu Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia di kantornya, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Kejaksaan Tinggi Banten mengaku telah berhasil mendorong realisasi investasi PT Lotte Chemical Sebesar USD4,3 miliar atau setara dengan Rp59 triliun (asumsi kurs Rp14.000/USD) di Kota Cilegon, Banten.

Hal ini tercapai setelah Kejaksaan Tinggi melakukan pendampingan penyelesaian persoalan tumpang tindih lahan yang berada di Kawasan Industri Krakatau Steel (KS) yang menjadi tempat investasi. Baca juga: Kritisi Pernyataan Hendropriyono, Muhammadiyah Sebut Indonesia Negara Anti Penjajahan

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Asep Nana Mulyana menerangkan pihaknya telah mendorong penyelesaian tumpang tindih sengketa lahan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

"Sebelumnya telah ada penandatanganan antara PT Krakatau Industrial Estate Cilegon sebagai pemilik lahan dan PT Lotte. Dilanjutkan dengan permohonan PT KS dalam pendampingan hukum penyelesaian lahan," ungkap Asep dalam keterangannya, Rabu (19/5/2021).

Dengan permohonan pendampingan tersebut, Kejati Banten kemudian melakukan gerak cepat untuk menyelesaikan tumpang tindih tanah antara Sertifikat HPL PT KS dengan 3 Surat Hak Milik (SHM) di Kelurahan Rawaarum Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon Provinsi Banten. Karena adanya tumpang tindih dan terdapat cacat administrasi dan atau cacat yuridis maka dilakukan pembatalan produk hukum 3 SHM tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Vonis Nadiem Makarim,...
Vonis Nadiem Makarim, Kejaksaan Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Rekomendasi
Pemadaman Listrik Ungkap...
Pemadaman Listrik Ungkap Pentingnya Sinkronisasi RKAB dan Pasokan Batu Bara
ICDX dan Bursa Komoditas...
ICDX dan Bursa Komoditas Belarus Jalin Kerja Sama Perdagangan Internasional
Breaking News! Pesawat...
Breaking News! Pesawat Dibakar OTK di Bandara Ipdeheik Yahukimo Papua
Berita Terkini
Menekraf Ajak Generasi...
Menekraf Ajak Generasi Muda Berperan Aktif dalam Kebangkitan Ekonomi Kreatif Indonesia
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Pasar Global Meluas,...
Pasar Global Meluas, UMKM Wajib Perluas Jangkauan dan Kompetitif
Prabowo: Indonesia-Belarus...
Prabowo: Indonesia-Belarus Sepakat Mendukung Perdamaian dan Stabilitas Dunia
Dokter Tifa Tolak Berdamai...
Dokter Tifa Tolak Berdamai dengan Jokowi, Pilih Lanjutkan Persidangan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved