Dilaporkan 75 Pegawai KPK ke Dewas, Nurul Ghufron Mengaku Pasrah

Selasa, 18 Mei 2021 - 19:44 WIB
loading...
Dilaporkan 75 Pegawai KPK ke Dewas, Nurul Ghufron Mengaku Pasrah
Nurul Ghufron mengatakan dirinya bersama pimpinan lKPK yang ain menghargai pelaporan tersebut. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perwakilan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) resmi melaporkan pimpinannya yakni Firli Bahuri dkk ke Dewan Pengawas (Dewas) pada siang hari ini, Selasa (18/5/2021).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut bahwa dirinya bersama pimpinan lain menghargai pelaporan itu. "Kami menghargai laporan dari pegawai," ujar Ghufron kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).



Namun, kata Ghufron, pimpinan KPK memasrahkan dan menyerahkan seluruh keputusan kepada Dewas.
Nantinya, Dewas bakal memutuskan apakah Firli Bahuri dkk melakukan pelanggaran kode etik atau tidak terkait polemik asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Selanjutnya kami memasrahkan kepada dewas sebagai pihak yang berwenang untuk melakukan proses sesuai ketentuan baik prosedur maupun substansi apakah benar yang diadukan merupakan dugaan pelanggaran etik," ungkap Ghufron.



Ke-75 pegawai diwakili Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan sebelumnya melaporkan Firli Bahuri Cs ke Dewas. Hotman mengungkapkan bahwa pihaknya melaporkan semua pimpinan KPK kepada Dewas terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Semua pimpinan karena sebagaimana kita ketahui SK 652 dittd oleh bapak Firli Bahui dan kita berpikiran itu kolektif kolegial sehingga semua pimpinan kami laporkan," ujar Hotman Tambunan di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/5/2021).

Hotman pun menjelaskan bahwa ada tiga hal yang membuat pihaknya melaporkan seluruh pimpinan KPK kepada Dewas. Pertama terkait kejujuran para pimpinan KPK. Sebab, dalam berbagai sosialisasi, pimpinan KPK mengatakan bahwa tidak ada konsekuensi daripada (TWK).

"Dan kami juga berpikir bahwa asesmen bukanlah suatu hal yang bisa meluluskan dan tidak meluluskan suatu hal," jelasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1900 seconds (0.1#10.140)