Sidang Kasus Suap Edhy Prabowo Akan Hadirkan 3 Sespri Cantik
Selasa, 18 Mei 2021 - 10:26 WIB
loading...
A
A
A
Selain ketiganya, tim Jaksa juga memanggil delapan saksi lainnya yakni, Anggota Komisi V DPR Fraksi Gerindra sekaligus Istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi; mantan Staf Khusus (Stafsus) Edhy Prabowo, Putri Tjatur Budilistyani dan Qushairi Rawi.
Baca juga: KPK Eksekusi Terpidana Penyuap Edhy Prabowo ke Lapas Cibinong
Kemudian, ajudan Edhy Prabowo, Dicky Hartawan; dua pihak swasta Iwan Febrian dan Baary Elmirfak Hatmadja; PNS KKP, Andhika Anjaresta; serta Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik, Chandra Astan. Mereka akan dikorek keterangannya untuk pembuktian perbuatan Edhy Prabowo (EP).
"(Mereka) saksi untuk terdakwa EP dkk, pada Selasa 18 Mei 2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021).
Dalam perkara ini, Edhy Prabowo didakwa menerima suap dengan nilai total sekira Rp25,7 miliar dari para eksportir benih bening (benur) lobster. Suap itu diduga untuk mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor benih bening lobster kepada para eksportir.
Baca juga: KPK Eksekusi Terpidana Penyuap Edhy Prabowo ke Lapas Cibinong
Kemudian, ajudan Edhy Prabowo, Dicky Hartawan; dua pihak swasta Iwan Febrian dan Baary Elmirfak Hatmadja; PNS KKP, Andhika Anjaresta; serta Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik, Chandra Astan. Mereka akan dikorek keterangannya untuk pembuktian perbuatan Edhy Prabowo (EP).
"(Mereka) saksi untuk terdakwa EP dkk, pada Selasa 18 Mei 2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021).
Dalam perkara ini, Edhy Prabowo didakwa menerima suap dengan nilai total sekira Rp25,7 miliar dari para eksportir benih bening (benur) lobster. Suap itu diduga untuk mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor benih bening lobster kepada para eksportir.
Lihat Juga :