Soal RUU Penanggulangan Bencana, KNPI: Harusnya Fungsi BNPB Diperkuat
Senin, 17 Mei 2021 - 20:46 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, pemerintah harusnya lebih jeli terhadap kondisi kebangsaan hari ini, khususnya tentang kebencanaan. Bahwa lebih dari 2.000 kasus bencana alam dan non-alam yang terjadi setiap tahunnya terjadi di Indonesia. Tanpa suatu lembaga atau badan yang konsern menangani hal tersebut, Haris Pertama menyampaikan pemerintah akan gagap menangani setiap keadaan kebencanaan.
“Terlebih lagi hari ini kita tidak pernah berbicara program pencegahan kebencanaan, selalu berbicara dan berbuat setelah bencana itu datang. Padahal bagi suatu negara yang melindungi seluruh rakyatnya, pemerintah perlu memperhatikan pencegahan kebencanaan,” sambungnya.
Dia mencontohkan banyaknya bencana banjir atau longsor. Sementara bencana banjir dan longsor ini bisa dicegah dengan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hidup bersih, hidup sehat, tidak menebang pohon sembarangan. "Selalu membuang sampah di tempatnya dan selalu menjaga lingkungan,” ungkapnya.
Di sisi lain, lanjut dia, setiap tahunnya Indonesia mengalami kebakaran hutan yang disebabkan pembukaan lahan oleh para oknum perusahan yang tidak mempedulikan lingkungan dengan melakukan aksi pembukaan lahan dengan cara membakar lahan, hal tersebut dilakukan karena biaya murah. Namun apa yang terjadi adalah kerugian lingkungan, dan dampak sosial yang terjadi sangat merugikan.
“Hari ini DPP KNPI berharap pemerintah bisa merevisi dan memperhatikan Kembali BNPB sebagai Badan Nasional Penanggulangan Bencana dalam RUU Penanggulangan Bencana,” tuturnya.
“Terlebih lagi hari ini kita tidak pernah berbicara program pencegahan kebencanaan, selalu berbicara dan berbuat setelah bencana itu datang. Padahal bagi suatu negara yang melindungi seluruh rakyatnya, pemerintah perlu memperhatikan pencegahan kebencanaan,” sambungnya.
Dia mencontohkan banyaknya bencana banjir atau longsor. Sementara bencana banjir dan longsor ini bisa dicegah dengan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hidup bersih, hidup sehat, tidak menebang pohon sembarangan. "Selalu membuang sampah di tempatnya dan selalu menjaga lingkungan,” ungkapnya.
Di sisi lain, lanjut dia, setiap tahunnya Indonesia mengalami kebakaran hutan yang disebabkan pembukaan lahan oleh para oknum perusahan yang tidak mempedulikan lingkungan dengan melakukan aksi pembukaan lahan dengan cara membakar lahan, hal tersebut dilakukan karena biaya murah. Namun apa yang terjadi adalah kerugian lingkungan, dan dampak sosial yang terjadi sangat merugikan.
“Hari ini DPP KNPI berharap pemerintah bisa merevisi dan memperhatikan Kembali BNPB sebagai Badan Nasional Penanggulangan Bencana dalam RUU Penanggulangan Bencana,” tuturnya.
(dam)
Lihat Juga :