Soal RUU Penanggulangan Bencana, KNPI: Harusnya Fungsi BNPB Diperkuat

Senin, 17 Mei 2021 - 20:46 WIB
loading...
Soal RUU Penanggulangan...
KNPI meminta pemerintah lebih fokus dalam upaya pencegahan dan penanganan kebencanaan. Apalagi lebih dari 2.000 kasus bencana alam dan non-alam yang terjadi setiap tahunnya terjadi di Indonesia. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menyampaikan pandangannya mengenai wacana penghapusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam RUU Penanggulangan Bencana.

Hal tersebut tertuang dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. “Dalam Daftar Isian Masalah (DIM) RUU Penanggulangan Bencana yang diterima oleh DPP KNPI tentang kelembagaan pasal 10 dan 11 secara terang menerang pemerintah meniadakan BNPB sebagai Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan akan menggantinya dengan suatu badan yang akan diatur tugas, fungsi koordiansi, komando dan pelaksanan teknis diatur dalam Peraturan Pemerintah,” tutur Ketum Umum DPP KNPI Haris Pertama, Senin (17/5/2021).

Dia mengatakan, dalam suatu konstitusi bernegara, peran kelembagaan atau badan yang diatur dalam suatu Peraturan Presiden akan sangat berbeda peranannya jika diatur dalam suatu undang–undang.

“Dalam hal ini DPP KNPI Heran kenapa pemerintah mengubah hal yang sangat esensial ini. DPP KNPI menekankan seyogyanya pemerintah memperkuat fungsi BNPB dari tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota, bukanya malah menghapus BNPB dan mereduksi fungsi serta kordinasi management kebencanaan,” ungkapnya.Baca juga: Hamas: Operasi Darat akan Jadi Bencana bagi Israel

Jika pemerintah menghapus BNPB, kata dia, dikhawatirkan tingkat koordinasi, fungsi dan dukungan teknis terhadap kebencanaan akan tidak maksimal.

Menurut dia, pemerintah harusnya lebih jeli terhadap kondisi kebangsaan hari ini, khususnya tentang kebencanaan. Bahwa lebih dari 2.000 kasus bencana alam dan non-alam yang terjadi setiap tahunnya terjadi di Indonesia. Tanpa suatu lembaga atau badan yang konsern menangani hal tersebut, Haris Pertama menyampaikan pemerintah akan gagap menangani setiap keadaan kebencanaan.

“Terlebih lagi hari ini kita tidak pernah berbicara program pencegahan kebencanaan, selalu berbicara dan berbuat setelah bencana itu datang. Padahal bagi suatu negara yang melindungi seluruh rakyatnya, pemerintah perlu memperhatikan pencegahan kebencanaan,” sambungnya.

Dia mencontohkan banyaknya bencana banjir atau longsor. Sementara bencana banjir dan longsor ini bisa dicegah dengan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hidup bersih, hidup sehat, tidak menebang pohon sembarangan. "Selalu membuang sampah di tempatnya dan selalu menjaga lingkungan,” ungkapnya.

Di sisi lain, lanjut dia, setiap tahunnya Indonesia mengalami kebakaran hutan yang disebabkan pembukaan lahan oleh para oknum perusahan yang tidak mempedulikan lingkungan dengan melakukan aksi pembukaan lahan dengan cara membakar lahan, hal tersebut dilakukan karena biaya murah. Namun apa yang terjadi adalah kerugian lingkungan, dan dampak sosial yang terjadi sangat merugikan.

“Hari ini DPP KNPI berharap pemerintah bisa merevisi dan memperhatikan Kembali BNPB sebagai Badan Nasional Penanggulangan Bencana dalam RUU Penanggulangan Bencana,” tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konsolidasi Nasional,...
Konsolidasi Nasional, KNPI Gandeng Pemuda dan Mahasiswa Gelar Aksi Dukung Prabowo
BNPB Ungkap Indonesia...
BNPB Ungkap Indonesia Peringkat Ketiga Negara dengan Risiko Bencana Tertinggi di Dunia
814 Bencana Terjadi...
814 Bencana Terjadi Sepanjang 2026, BNPB: Banjir dan Cuaca Ekstrem Mendominasi
Apel Kesiapsiagaan Karhutla...
Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026 di Riau, Menko Polkam: Negara Komitmen Pencegahan Dini
Hujan Deras Intai Indonesia...
Hujan Deras Intai Indonesia hingga Sepekan ke Depan, BNPB: Minta Masyarat Waspada
BNPB: Huntara untuk...
BNPB: Huntara untuk Warga Aceh Ditargetkan Rampung Sebelum Ramadan
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
Kekeringan Meluas, BNPB...
Kekeringan Meluas, BNPB Laporkan Ribuan Warga Terdampak
Rekomendasi
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Swift Vows Love Story Unfolds di V+Short, Kisah Cinta CEO
MUF Dorong Adopsi Kendaraan...
MUF Dorong Adopsi Kendaraan Listrik bagi Nasabah Bank Mandiri lewat EV Coffee & Drive
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved