100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan dengan Restorative Justice

Senin, 17 Mei 2021 - 19:09 WIB
loading...
100 Hari Kerja Kapolri,...
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut, 1.864 kasus berhasil diselesaikan dengan restorative justice selama 100 hari kerja Kapolri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mabes Polri menyebut, sebanyak 1.864 kasus diselesaikan dengan menggunakan pendekatan Restorative Justice atau keadilan restoratif dalam 100 hari kerja Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

"Sudah dilakukan sebanyak 1.864 di masing-masing Polda," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers 100 hari kinerja Kapolri, di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2021). Baca juga: Kinerja 100 Hari Diapresiasi, Kapolri Listyo Sigit Dinilai Lebih Humanis

Argo menjelaskan, terkait dengan keadilan restoratif, saat ini, pihaknya sedang menggodok Peraturan Kepolisian (Perpol) untuk mengatur mengenai penerapan restorative justice di Korps Bhayangkara. "Akan kami garap peraturan kepolisian berkaitan dengan penerapan keadilan restorative justice dalam penanganan tindak pidana," ujar Argo. Baca juga: Kinerja 100 Hari Kapolri Dinilai Berhasil Ubah Citra dan Wajah Kepolisian

Menurut Argo, pendekatan restoratif itu dilakukan terhadap kasus-kasus perkara ringan dan telah dilakukan di seluruh Indonesia. Contohnya, di Bareskrim terdapat kasus yang berada di golongan tindak pidana umum, tindak pidana ekonomi khusus, ataupun tindak pidana siber yang telah diselesaikan menggunakan pendekatan restoratif.

Selain itu, terdapat juga beberapa contoh kasus ringan lain di seluruh Indonesia yang menggunakan pendekatan serupa. Argo menekankan, restoratif justice membuat aparat dapat mengambil diskresi sehingga pihak pelapor ataupun yang dilaporkan berdamai. "Seperti kemarin, kasus-kasus nenek ngambil kapas. Yang bisa kami selesaikan restorative justice, itu tidak masalah," ucap Argo.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Rekomendasi
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
Sinopsis The Value of...
Sinopsis The Value of Patience: Perjuangan Alex Mengejar Cinta dan Masa Depan
Kisah Menakjubkan dalam...
Kisah Menakjubkan dalam Al-Qur'an: Orang-Orang yang Diselamatkan Allah dari Berbagai Musibah
Berita Terkini
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved