Ketua DPD Desak Pemerintah Klarifikasi Masuknya TKA China ke Indonesia
Senin, 17 Mei 2021 - 17:29 WIB
loading...
A
A
A
"Maka dari itu perlu ada penjelasan komprehensif agar publik betul-betul memahami mengapa TKA ini berdatangan ke Indonesia sehingga tidak menjadi kontroversi berkepanjangan. Perlu dijelaskan juga banyaknya investor China yang sedang menggarap proyek strategis di Indonesia sehingga memungkinkan membawa pekerja dari negaranya," terangnya.
Di sisi lain, klarifikasi dari pemerintah dibutuhkan karena banyak gejolak yang mempersoalkan UU Cipta Kerja. Pada omnibus law UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan mengatur buruh kasar (unskill workers) dari luar negeri masuk ke Indonesia tidak perlu lagi izin tertulis dari menteri.
"UU Cipta Kerja yang dimaksudkan untuk mempermudah investasi ini banyak dikritik sejumlah kalangan, terutama di sektor ketenagakerjaan. Agar tensi tidak kembali memanas, pemerintah harus bijaksana dalam menyikapi berbagai persoalan yang muncul, termasuk soal kedatangan TKA," tutur dia.
Mantan Ketua Umum PSSI itu juga mengingatkan, UU Cipta Kerja juga dibuat untuk membuka banyak lapangan pekerjaan baru. Pemerintah diminta mementingkan tenaga kerja dalam negeri, apalagi dampak pandemi Covid-19, banyak pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). "Masyarakat perlu keadilan, di tengah sulitnya mencari pekerjaan dan lahirnya UU Cipta Kerja yang disampaikan pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan dan penyerapan tenaga kerja nasional, masyarakat ingin merasakan janji yang disampaikan pemerintah," pungkasnya.
Di sisi lain, klarifikasi dari pemerintah dibutuhkan karena banyak gejolak yang mempersoalkan UU Cipta Kerja. Pada omnibus law UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan mengatur buruh kasar (unskill workers) dari luar negeri masuk ke Indonesia tidak perlu lagi izin tertulis dari menteri.
"UU Cipta Kerja yang dimaksudkan untuk mempermudah investasi ini banyak dikritik sejumlah kalangan, terutama di sektor ketenagakerjaan. Agar tensi tidak kembali memanas, pemerintah harus bijaksana dalam menyikapi berbagai persoalan yang muncul, termasuk soal kedatangan TKA," tutur dia.
Mantan Ketua Umum PSSI itu juga mengingatkan, UU Cipta Kerja juga dibuat untuk membuka banyak lapangan pekerjaan baru. Pemerintah diminta mementingkan tenaga kerja dalam negeri, apalagi dampak pandemi Covid-19, banyak pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). "Masyarakat perlu keadilan, di tengah sulitnya mencari pekerjaan dan lahirnya UU Cipta Kerja yang disampaikan pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan dan penyerapan tenaga kerja nasional, masyarakat ingin merasakan janji yang disampaikan pemerintah," pungkasnya.
(cip)
Lihat Juga :