Ketua DPD Desak Pemerintah Klarifikasi Masuknya TKA China ke Indonesia

Senin, 17 Mei 2021 - 17:29 WIB
loading...
Ketua DPD Desak Pemerintah Klarifikasi Masuknya TKA China ke Indonesia
Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintahh memberikan klarifikasi terkait masuknya TKA China ke Indonesia di tengah larangan mudik Lebaran. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti ikut berkomentar terkait informasi masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Indonesia di tengah kebijakan larangan mudik. Karena itu, La Nyalla meminta pemerintah segera bersikap menanggapi hal ini.

La Nyalla menganggap sikap pemerintah diperlukan agar tak melukai hati masyarakat. Pemerintah perlu menanggapi kegelisahan publik mengenai isu masuknya TKA China ke Indonesia. Hal ini bisa melukai perasaan masyarakat, karena terjadi saat adanya pelarangan mudik yang menyebabkan warga tidak bisa pulang kampung saat perayaan Idul Fitri," tutur La Nyalla, Senin (17/5/2021).

Setidaknya ada 4 kloter TKA China yang masuk Indonesia beberapa waktu terakhir. Kloter pertama sebanyak 85 WN China dan 3 WNI yang tiba pada Selasa (4/5/2021) di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Lalu kloter kedua ada 46 WN China yang masuk Indonesia pada Kamis 6 Mei 2021.

Selanjutnya kloter ketiga tiba dengan membawa sebanyak 160 WN China pada Sabtu (8/5). Terakhir adalah kabar kedatangan 114 TKA menggunakan pesawat carteran saat Hari Raya Idul Fitri pada 13 Mei 2021. La Nyalla meminta pemerintah memberikan klarifikasi yang utuh kepada masyarakat. "Saya harap Menaker, Menhub, pihak imigrasi, dan jajaran terkait bisa memberikan klarifikasi agar tidak ada kesalahpahaman. Karena kabarnya para TKA yang masuk ke Indonesia tersebut merupakan pekerja asing untuk berbagai proyek strategis nasional (PSN)," ucapnya.

Lebih lanjut La Nyalla menyatakan pihaknya menyadari, penempatan TKA untuk bekerja di PSN sesuai dengan permintaan dari investor proyek itu sendiri. Sama halnya dengan Indonesia yang membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) jika ada investasi di luar negeri.

"Maka dari itu perlu ada penjelasan komprehensif agar publik betul-betul memahami mengapa TKA ini berdatangan ke Indonesia sehingga tidak menjadi kontroversi berkepanjangan. Perlu dijelaskan juga banyaknya investor China yang sedang menggarap proyek strategis di Indonesia sehingga memungkinkan membawa pekerja dari negaranya," terangnya.

Di sisi lain, klarifikasi dari pemerintah dibutuhkan karena banyak gejolak yang mempersoalkan UU Cipta Kerja. Pada omnibus law UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan mengatur buruh kasar (unskill workers) dari luar negeri masuk ke Indonesia tidak perlu lagi izin tertulis dari menteri.

"UU Cipta Kerja yang dimaksudkan untuk mempermudah investasi ini banyak dikritik sejumlah kalangan, terutama di sektor ketenagakerjaan. Agar tensi tidak kembali memanas, pemerintah harus bijaksana dalam menyikapi berbagai persoalan yang muncul, termasuk soal kedatangan TKA," tutur dia.

Mantan Ketua Umum PSSI itu juga mengingatkan, UU Cipta Kerja juga dibuat untuk membuka banyak lapangan pekerjaan baru. Pemerintah diminta mementingkan tenaga kerja dalam negeri, apalagi dampak pandemi Covid-19, banyak pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). "Masyarakat perlu keadilan, di tengah sulitnya mencari pekerjaan dan lahirnya UU Cipta Kerja yang disampaikan pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan dan penyerapan tenaga kerja nasional, masyarakat ingin merasakan janji yang disampaikan pemerintah," pungkasnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1392 seconds (0.1#10.140)