Mantan Pimpinan KPK Sebut 75 Pegawai yang Tak Lolos ASN Sudah Disetting

Senin, 17 Mei 2021 - 16:59 WIB
loading...
Mantan Pimpinan KPK...
Mantan Pimpinan KPK Adnan Pandu Praja menyebut 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan sudah direncanakan sejak awal sebelum dilakukan tes. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja menyebut 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sudah direncanakan sejak awal sebelum dilakukan tes. Dia menganalogikan kejadian tersebut seperti joker yang menentukan pemenang pilpres sebelum dilakukan pemilihan.

Ada sejumlah hal yang diduga membuat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK termasuk salah satunya penyidik senior KPK Novel Baswedan. Dia menyebut 75 pegawai tersebut dirancang sejak awal tak lolos seperti joker merancang pemenangan presiden sebelum dilakukan pemilihan. "75 nama-nama tersebut sudah disetting dinyatakan tidak lolos," kata Adnan dalam konfrensi 'Menelisik Pelemahan KPK Melalui Pemberhentian 75 Pegawai' yang disiarkan akun Youtube Indonesia Corruption Watch, Senin (17/5/2021).

Adnan menganalogikan setting-an tidak lolos 75 pegawai KPK tersebut seperti joker dalam menentukan pemilihan presiden di Amerika Serikat dan Indonesia. Jika di AS joker memerlukan waktu satu hari untuk menentukan pemenang presiden namun jika di Indonesia sebelum melakukan pemilihan sudah dinyatakan pemenenangnya.

"Kita masih ingat ada jokenya di luar negeri terkait dengan proses pilpres kalau di Amerika butuh waktu satu hari untuk mengatasi, di Indonesia sebelum pencoblosan sudah ketahuan siapa yang menang siapa yang kalah, kira-kira mirip kejadiannya. Sejumlah nama telah diseting akan didrop dan sudah ketahuan siapa yang lolos siapa yang tidak lolos," beber Adnan.

Sebelumnya, beredar surat keputusan menonaktifkan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam TWK. Tugas 75 pegawai itu diserahkan ke pimpinannya masing-masing. TWK dilaksanakan dalam rangka pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN. Pelaksanaan TWK ini merupakan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, PP Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN, maupun Perkom Nomor 1 Tahun 2021.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK Sebut KONI Jawa...
KPK Sebut KONI Jawa Timur Terima Dana Hibah dari APBD
Fantastis, Transaksi...
Fantastis, Transaksi Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi selama 2024 Capai Rp984 Triliun
KPK Sita Dokumen hingga...
KPK Sita Dokumen hingga BBE dari Penggeledahan Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
Halalbihalal Garda Satu,...
Halalbihalal Garda Satu, Nurul Ghufron Minta Doa Dilancarkan Seleksi Calon Hakim Agung
KPK Geledah Kantor Dinas...
KPK Geledah Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
Kasus TPPU Syahrul Yasin...
Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Periksa Rasamala Aritonang
Pakar Hukum Nilai Kasus...
Pakar Hukum Nilai Kasus Hukum La Nyalla Terkesan Dipaksakan
Tahanan KPK Termasuk...
Tahanan KPK Termasuk Hasto Rayakan Paskah di Rutan Merah Putih
Cegah Persepsi Negatif,...
Cegah Persepsi Negatif, KPK Diminta Transparan Terkait Penggeledahan Rumah La Nyalla
Rekomendasi
Pengusaha Protes Soal...
Pengusaha Protes Soal Larangan Ritel Jualan Rokok di Dekat Sekolah
10 Negara Penghasil...
10 Negara Penghasil Emas Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?
Prediksi Formasi Timnas...
Prediksi Formasi Timnas Indonesia jika Dean Zandbergen Dinaturalisasi
Berita Terkini
KPK Sebut KONI Jawa...
KPK Sebut KONI Jawa Timur Terima Dana Hibah dari APBD
10 menit yang lalu
Kunker ke Sumsel, Prabowo...
Kunker ke Sumsel, Prabowo Bakal Luncurkan Gerina hingga Tanam Raya
19 menit yang lalu
MA Mutasi 199 Hakim...
MA Mutasi 199 Hakim dan 68 Panitera, Terbanyak dari Jakarta
44 menit yang lalu
Absen Pemakaman Paus...
Absen Pemakaman Paus Fransiskus, Prabowo Berencana Kirim Utusan ke Vatikan
1 jam yang lalu
The 3rd International...
The 3rd International & Indonesia CCS Forum 2025, Momentum Kurangi Emisi Karbon
1 jam yang lalu
Fantastis, Transaksi...
Fantastis, Transaksi Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi selama 2024 Capai Rp984 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
AS Sudah Tak Sanggup...
AS Sudah Tak Sanggup Pasok Rudal Patriot ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved