ICW Sebut Vonis Tindak Pidana Korupsi Sepanjang 2019 Masih Ringan
Minggu, 19 April 2020 - 23:01 WIB
loading...
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan vonis pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) sepanjang 2019 masih ringan. Foto ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan vonis pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) sepanjang 2019 masih ringan. Dari hasil kajian yang dilakukan, rata-rata vonis terdakwa kasus korupsi hanya 2 tahun 7 bulan penjara.
“Temuan ini hasil penelusuran kami dari putusan pengadilan. Artinya, hukuman terhadap terdakwa sangat ringan dan jauh dari komitmen antikorupsi,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat memberikan keterangan pers melalui konferensi video, Minggu (19/4/2020).
ICW mendata sebanyak 1.125 terdakwa tipikor yang disidangkan sepanjang 2019. Dari data itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui menjadi penuntut terhadap 137 terdakwa kasus tipikor. Sementara, jumlah terdakwa kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan sebanyak 911 orang.
Kurnia memaparkan, rata-rata vonis yang dijatuhkan pengadilan dengan KPK sebagai jaksa penuntut umum (JPU) adalah 4 tahun 1 bulan penjara, sedangkan Kejaksaan hanya 2 tahun 5 bulan.
Bila dibandingkan berdasarkan tingkat pengadilan, rata-rata vonis Pengadilan Tipikor sekitar 2 tahun 6 bulan. Jauh lebih ringan ketimbang vonis pengadilan tinggi (banding) sekitar 3 tahun 8 bulan dan Mahkamah Agung (MA) baik ditingkat kasasi maupun Pengajuan Kembali (PK) sekitar 3 tahun 8 bulan. “Jadi kalau diperkirakan, rata-rata vonis penjara yang diberikan hanya 2 tahun 7 bulan. Sangat ringan,” singgung dia.
“Temuan ini hasil penelusuran kami dari putusan pengadilan. Artinya, hukuman terhadap terdakwa sangat ringan dan jauh dari komitmen antikorupsi,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat memberikan keterangan pers melalui konferensi video, Minggu (19/4/2020).
ICW mendata sebanyak 1.125 terdakwa tipikor yang disidangkan sepanjang 2019. Dari data itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui menjadi penuntut terhadap 137 terdakwa kasus tipikor. Sementara, jumlah terdakwa kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan sebanyak 911 orang.
Kurnia memaparkan, rata-rata vonis yang dijatuhkan pengadilan dengan KPK sebagai jaksa penuntut umum (JPU) adalah 4 tahun 1 bulan penjara, sedangkan Kejaksaan hanya 2 tahun 5 bulan.
Bila dibandingkan berdasarkan tingkat pengadilan, rata-rata vonis Pengadilan Tipikor sekitar 2 tahun 6 bulan. Jauh lebih ringan ketimbang vonis pengadilan tinggi (banding) sekitar 3 tahun 8 bulan dan Mahkamah Agung (MA) baik ditingkat kasasi maupun Pengajuan Kembali (PK) sekitar 3 tahun 8 bulan. “Jadi kalau diperkirakan, rata-rata vonis penjara yang diberikan hanya 2 tahun 7 bulan. Sangat ringan,” singgung dia.
Lihat Juga :