Banyak Kasus Diselesaikan dengan Materai, Sahroni: Suruh Kerja Sosial Saja
loading...
A
A
A
JAKARTA - Akhir-akhir ini, publik kerap kali disuguhkan dengan berbagai peristiwa di media sosial yang menunjukkan masyarakat yang mengamuk hingga memaki kepada petugas.
Ujung dari video-video viral ini juga kerap sama, di mana para pelaku kemudian meminta maaf atas perbuatannya di atas materai Rp 10.000.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai fenomena ini adalah sesuatu yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Fenomena arogansi dikatakannya tidak bisa melulu diakhiri hanya dengan materai dan permintaan maaf.
“Saya geram sekali melihat fenomena yang banyak terjadi akhir-akhir ini, di mana masyarakat melawan polisi yang sedang bertugas, bahkan hingga memaki-maki mereka. Kejadian ini bukan cuma satu orang, namun berkali-kali terjadi, dan selalu berakhir dengan materai sepuluh ribu. Masak, suara besar, lalu maki-maki petugas dengan tak tahu etika, lalu setelah diciduk, hanya minta maaf dengan materai Rp10.000?” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (17/5/2021).
Sahroni berharap ada tindakan lebih tegas dilakukan petugas pada para pelaku keributan ini, di antaranya dengan kerja sosial, maupun dipenjara. “Tidak bisa dibiarkan. Harus ada hukuman keras agar masyarakat bisa lebih menuruti aturan dan menghargai petugas yang bekerja. Hukumannya bisa dengan kerja sosial, atau ya dipenjara saja,” ujarnya.
Lihat Juga: Australia Nekad Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Langkah Positif atau Salah Arah?
Ujung dari video-video viral ini juga kerap sama, di mana para pelaku kemudian meminta maaf atas perbuatannya di atas materai Rp 10.000.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai fenomena ini adalah sesuatu yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Fenomena arogansi dikatakannya tidak bisa melulu diakhiri hanya dengan materai dan permintaan maaf.
“Saya geram sekali melihat fenomena yang banyak terjadi akhir-akhir ini, di mana masyarakat melawan polisi yang sedang bertugas, bahkan hingga memaki-maki mereka. Kejadian ini bukan cuma satu orang, namun berkali-kali terjadi, dan selalu berakhir dengan materai sepuluh ribu. Masak, suara besar, lalu maki-maki petugas dengan tak tahu etika, lalu setelah diciduk, hanya minta maaf dengan materai Rp10.000?” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (17/5/2021).
Sahroni berharap ada tindakan lebih tegas dilakukan petugas pada para pelaku keributan ini, di antaranya dengan kerja sosial, maupun dipenjara. “Tidak bisa dibiarkan. Harus ada hukuman keras agar masyarakat bisa lebih menuruti aturan dan menghargai petugas yang bekerja. Hukumannya bisa dengan kerja sosial, atau ya dipenjara saja,” ujarnya.
Lihat Juga: Australia Nekad Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Langkah Positif atau Salah Arah?
(dam)