Diduga Langgar Kode Etik, Indriyanto Seno Adji Dilaporkan ke Dewas KPK

Senin, 17 Mei 2021 - 13:38 WIB
loading...
Diduga Langgar Kode...
Perwakilan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menyambangi Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin (17/5/2021) siang. Mereka melaporkan anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji. Foto/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Perwakilan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menyambangi Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin (17/5/2021) siang. Mereka melaporkan anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji (ISA).

"Hari ini kita mau melaporkan salah satu anggota Dewas Prof ISA melanggar kode etik," kata Sujanarko yang diketahui menjabat sebagai Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, di Kantor Dewas KPK, Senin (17/5/2021).

Sujanarko menjelaskan bahwa Dewas KPK secara kelembagaan harus tetap dijaga dengan baik. Namun menurutnya, saat ini Dewas KPK dirasakan sudah berpihak terhadap pimpinan.

Baca juga: Kompak, 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Laporkan Firli Bahuri ke Dewas

"Padahal selain dia punya fungsi pengawasan Dewas itu adalah fungsi hakim etik. Sehingga kalau ada perbuatan-perbuatan pimpinan-pimpinan yang melanggar kode etik mereka harus bersikap adil," jelasnya.

Selain melaporkan Indriyanto, Sujanarko dan perwakilan 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan itu juga meminta kejelasan kepada Ketua dan anggota Dewas KPK lainnya terkait isu adanya tarik-menarik kepentingan oleh pimpinan KPK.

Baca juga: 75 Pegawai Tak Lolos TWK KPK, BPIP: Karena Tidak Tekun dan Teliti

"Dan juga tadi teman-teman sekalian minta klarifikasi ke Dewas terkait dengan kabar bahwa pimpinan berusaha menarik menarik Dewas untuk urusan-urusan teknis seperti memberikan masukan terhadap SK. Itu pun kita kritisi ke Dewas, itu perbuatan yang berlebihan dan itu berpotensi melanggar etik," ungkapnya.

Selain itu, 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan itu juga terus melakukan koordinasi dan melakukan advokasi baik secara legal maupun secara publik.

"Kenapa publik ini penting? Karena KPK salah satu aset publik, dan yabg dihadapi oleh 75 orang itu adalah sebagian dari anggota Dewas dan sebagian pimpinan KPK yang tidak kompeten. Kompeten artinya apa kompeten artinya seseorang harus menguasai knowledge , menguasai skill, dan mempunyai attitude yang baik," ungkapnya.

Menurutnya, yang dikritisi hari ini adalah attitude yang kurang baik. "Baik yang dilakukan sebagian anggota Dewas dan sebagian dari pimpinan KPK," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diperiksa Dewas soal...
Diperiksa Dewas soal Pengalihan Tahanan Gus Yaqut, Boyamin Minta Pimpinan KPK Disanksi Potong Gaji 5%
Dilaporkan Faizal Assegaf...
Dilaporkan Faizal Assegaf ke Dewas, Jubir KPK: Tak Perlu Kita Tanggapi Lagi
Usai ke Polda Metro,...
Usai ke Polda Metro, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
Ketua KPK Belum Terima...
Ketua KPK Belum Terima Panggilan dari Dewas terkait Tahanan Rumah Gus Yaqut
Gara-gara Gus Yaqut,...
Gara-gara Gus Yaqut, Dewan Pengawas KPK Panen Laporan
Dilaporkan MAKI ke Dewas...
Dilaporkan MAKI ke Dewas KPK Gegara Gus Yaqut, Asep Guntur Berterima Kasih
Pimpinan dan Dewas KPK...
Pimpinan dan Dewas KPK Resmi Berganti usai Sertijab dan Tanda Tangani Pakta Integritas
Prabowo Lantik Pimpinan...
Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029
DPR Resmi Sahkan Pimpinan...
DPR Resmi Sahkan Pimpinan dan Dewas KPK Terpilih Periode 2024-2029
Rekomendasi
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Menganalisis Kekuatan...
Menganalisis Kekuatan Pesawat Su-35 dan Rafale setelah Pertemuan di Laut Baltik
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved