Gara-gara Gus Yaqut, Dewan Pengawas KPK Panen Laporan

Jum'at, 27 Maret 2026 - 16:30 WIB
loading...
Gara-gara Gus Yaqut,...
Advokat Persaudaraan Islam Aziz Yanuar melaporkan ketua, empat wakil ketua, sejumlah deputi, hingga juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke dewan pengawas (dewas) lembaga antirasuah tersebut. Foto: Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Gara-gara Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panen laporan. Kali ini, laporan dilayangkan oleh Advokat Persaudaraan Islam Aziz Yanuar.

Aziz mewakili DPP Advokat Persaudaraan Islam. Aziz yang juga merupakan kuasa hukum mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) itu melaporkan ketua, empat wakil ketua, sejumlah deputi, hingga juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke dewan pengawas (dewas) lembaga antirasuah tersebut. Mereka dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik pengalihan status penahanan Gus Yaqut dari rutan menjadi tahanan rumah.

“Kita ke Dewas menyampaikan laporan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku komisi. Yang kita laporin ada ketua KPK, kemudian Wakil Ketua KPK, wakil ketuanya itu ada empat, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Direktur Penyelidikan, Direktur Penyidikan, serta Juru Bicaranya,” kata Aziz di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/3/2026).



“Uraian akibat peristiwa pengalihan jenis penahanan dari tahanan rutan kepada tahanan rumah dari salah satu tersangka di KPK," sambung dia.

Menurut Aziz, keputusan tersebut mengindikasikan adanya pelanggaran nilai dasar lembaga antirasuah. “Yang diduga dilanggar itu nilai dasar keadilan, profesionalisme, transparan, dan tidak objektif, serta yang terakhir bertentangan dengan etika pemerintahan,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Noel Ebenezer Dituntut...
Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
Kader PMII dan KOPRI...
Kader PMII dan KOPRI Pandeglang Istigasah Doakan Gus Yaqut
Rekomendasi
Begini Cara Bos FIFA...
Begini Cara Bos FIFA Gunakan Geopolitik di Panggung Piala Dunia
Langka, Putin Akui Rusia...
Langka, Putin Akui Rusia Krisis Bahan Bakar akibat Serangan Ukraina
Brasil vs Jepang: Mampukah...
Brasil vs Jepang: Mampukah Samurai Biru Hapus Kutukan?
Berita Terkini
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved