Gara-gara Gus Yaqut, Dewan Pengawas KPK Panen Laporan

Jum'at, 27 Maret 2026 - 16:30 WIB
loading...
Gara-gara Gus Yaqut,...
Advokat Persaudaraan Islam Aziz Yanuar melaporkan ketua, empat wakil ketua, sejumlah deputi, hingga juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke dewan pengawas (dewas) lembaga antirasuah tersebut. Foto: Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Gara-gara Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panen laporan. Kali ini, laporan dilayangkan oleh Advokat Persaudaraan Islam Aziz Yanuar.

Aziz mewakili DPP Advokat Persaudaraan Islam. Aziz yang juga merupakan kuasa hukum mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) itu melaporkan ketua, empat wakil ketua, sejumlah deputi, hingga juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke dewan pengawas (dewas) lembaga antirasuah tersebut. Mereka dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik pengalihan status penahanan Gus Yaqut dari rutan menjadi tahanan rumah.

“Kita ke Dewas menyampaikan laporan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku komisi. Yang kita laporin ada ketua KPK, kemudian Wakil Ketua KPK, wakil ketuanya itu ada empat, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Direktur Penyelidikan, Direktur Penyidikan, serta Juru Bicaranya,” kata Aziz di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/3/2026).



“Uraian akibat peristiwa pengalihan jenis penahanan dari tahanan rutan kepada tahanan rumah dari salah satu tersangka di KPK," sambung dia.

Menurut Aziz, keputusan tersebut mengindikasikan adanya pelanggaran nilai dasar lembaga antirasuah. “Yang diduga dilanggar itu nilai dasar keadilan, profesionalisme, transparan, dan tidak objektif, serta yang terakhir bertentangan dengan etika pemerintahan,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
3 Mobil Noel Ebenezer...
3 Mobil Noel Ebenezer Dikembalikan KPK, Keluarga: Bukti Dibeli Pakai Uang Sah
Mantan Pimpinan KPK:...
Mantan Pimpinan KPK: Febrie Adriansyah dan Keluarga Harus Dapat Perlindungan Tingkat Tinggi
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Jelang Pelimpahan Berkas,...
Jelang Pelimpahan Berkas, Gus Yaqut: Semoga Kebenaran Terungkap
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Noel Ebenezer Dituntut...
Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
Kader PMII dan KOPRI...
Kader PMII dan KOPRI Pandeglang Istigasah Doakan Gus Yaqut
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Deretan Tokoh Bangsa...
Deretan Tokoh Bangsa Lulusan Pesantren, Ada Gus Dur hingga Haedar Nashir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved