Geram, Fadli Zon Sebut PM Israel Pantas Dapat Predikat Penjahat Perang

Senin, 17 Mei 2021 - 09:07 WIB
loading...
Geram, Fadli Zon Sebut...
Ketua BKSAP DPR Fadli Zon menunjukkan sebilah keris ke Dubes Palestina untuk Indonesia Zuhair SM Al Shun beberapa waktu lalu. Foto/tangkapan layar Twitter Fadli Zon
A A A
JAKARTA - Aksi militer Israel di jalur Gaza, Palestina telah mengundang kemarahan sebagian masyarakat dunia. Publik dunia marah dengan aksi Israel yang telah menimbulkan banyak korban jiwa. Banyak negara, termasuk Indonesia mengeluarkan sikap mengutuk Israel atas serangannya ke Palestina.

Ketua Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) DPR Fadli Zon juga menunjukkan kemarahannya terhadap Israel. Melalui akun Twitternya, politikus Partai Gerindra ini menyebut Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu layak disebut penjaha perang.

Tidak hanya itu, Fadli yang saat ini menjabat Anggota Komisi Demokrasi dan HAM Parlemen Dunia ini berharap Netanyahu diproses hukum dengan diseret ke Internasional Criminal Court.

"Netanyahu ini sudah pantas mendapat predikat “Penjahat Perang” dan harus diseret ke International Criminal Court (ICC)," kata Fadli seperti dikutip dari lini masa akun Twitternya, @fadlizon, Minggu 16 Mei 2021.

Sebelumnya, Fadli Zon menilai Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) lemah dalam menyikapi agresi Israel terhadap Palestina.


Dewan Keamanan PBB selama ini dinilainya tidak berdaya menghadapi Negeri Zionis tersebut. BKSAP DPR mengingatkan berlarut-larutnya sikap ini dapat berdampak pada kewibawaan PBB.

”BKSAP DPR RI menilai kegagalan DK PBB dalam mengambil tindakan tegas terhadap Israel dapat menggerus kredibiltas institusi global antarpemerintah tersebut. Terkait hal itu, terdapat urgensi mendesak untuk memperkuat peran PBB termasuk agar PBB lebih demokratis dan independen serta berwibawa,” bunyi pernyataan sikap BKSAP DPR yang dikutip dari tweet Ketua BKSAP DPR Fadli Zon, Sabtu 15 Mei 2021 malam.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1156 seconds (0.1#10.140)