Data KPU Bocor, Pengamat: Ada Peluang Bagi Kejahatan Siber
Sabtu, 23 Mei 2020 - 03:10 WIB
loading...
Sekitar 2,3 juta data kependudukan warga Indonesia diduga bocor dan dibagikan lewat forum komunitas peretas atau hacker. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sekitar 2,3 juta data kependudukan warga Indonesia diduga bocor dan dibagikan lewat forum komunitas peretas atau hacker. Data tersebut diklaim merupakan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 yang diambil dari situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2013. (Baca juga: Ratusan Data KPU Bocor, Kominfo Lakukan Penyelidikan)
Kabar kebocoran ini diungkap pertama kali oleh akun Twitter @underthebreach pada Kamis, 21 Mei 2020. Menurut akun tersebut, data DPT Pemilu 2014 itu berbentuk file berformat Portable Document Format (PDF). (Baca juga: Data Pemilih di KPU Dikabarkan Bocor, Dukcapil Pastikan Server E-KTP Aman)
Berdasarkan bukti tangkapan gambar yang diunggah di forum tersebut, data tersebut berisi sejumlah informasi sensitif, seperti nama lengkap, nomor kartu keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, alamat rumah, serta beberapa data pribadi lainnya.
Pengamat teknologi informasi dan digital forensik, Ruby Alamsyah, menilai data yang diberikan pelaku memang sudah lama. Menurutnya, data DPT seperti itu biasanya adalah data yang KPU siapkan untuk dibagikan ke pihak partai politik.
“Tapi pelaku tidak mengklaim secara langsung bahwa dia mendapatkan data tersebut dari KPU atau dari pihak lain. Maka perlu dipastikan terlebih dahulu, data tersebut sebenarnya terbocor dari pihak mana,” kata Ruby kepada SINDOnews, Jumat (22/5/2020).
Kabar kebocoran ini diungkap pertama kali oleh akun Twitter @underthebreach pada Kamis, 21 Mei 2020. Menurut akun tersebut, data DPT Pemilu 2014 itu berbentuk file berformat Portable Document Format (PDF). (Baca juga: Data Pemilih di KPU Dikabarkan Bocor, Dukcapil Pastikan Server E-KTP Aman)
Berdasarkan bukti tangkapan gambar yang diunggah di forum tersebut, data tersebut berisi sejumlah informasi sensitif, seperti nama lengkap, nomor kartu keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, alamat rumah, serta beberapa data pribadi lainnya.
Pengamat teknologi informasi dan digital forensik, Ruby Alamsyah, menilai data yang diberikan pelaku memang sudah lama. Menurutnya, data DPT seperti itu biasanya adalah data yang KPU siapkan untuk dibagikan ke pihak partai politik.
“Tapi pelaku tidak mengklaim secara langsung bahwa dia mendapatkan data tersebut dari KPU atau dari pihak lain. Maka perlu dipastikan terlebih dahulu, data tersebut sebenarnya terbocor dari pihak mana,” kata Ruby kepada SINDOnews, Jumat (22/5/2020).
Lihat Juga :