Antisipasi Lonjakan Kasus Pascamudik, Ini 21 Lokasi Random Test dan Mandatory Check Corona

Sabtu, 15 Mei 2021 - 15:10 WIB
loading...
A A A
Adapun, penerapan Random-Test Covid-19 dilakukan untuk arus pergerakan masyarakat dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Barat menuju Jakarta (baik melalui Jalan Tol maupun Jalan Nasional).

Pengecekan Random-Test Covid-19 dengan Rapid Test-Antigen ada di sekitar 21 lokasi titik pengecekan di seluruh Provinsi yang ada di Pulau Jawa menuju Jakarta. Random-Test di Jalan Tol dilakukan di 21 lokasi titik pengecekan, terbagi dalam 2 kelompok:

Untuk Jalan Tol Trans-Jawa yang dikelola Jasa Marga (dari Timur menuju Jakarta) terdapat 18 lokasi: (a) 13 lokasi di Rest-Area Jalan Tol; (b) 4 lokasi di Pintu Masuk Tol Utama; (c) 1 lokasi di eks Gerbang Tol Cikarang Utama KM.31.

Untuk Jalan Tol Jakarta-Merak (dari Barat menuju Jakarta) terdapat 3 lokasi: (a) 2 lokasi di Rest-Area KM.45 dan KM.68; (b) 1 lokasi di Pintu Masuk Tol Cikupa.

Adapun, Random-Test Covid-19 di Jalan Nasional ada di beberapa lokasi, untuk sementara diterapkan di 4 lokasi, dan akan disesuaikan dengan update kondisi di lapangan berdasarkan laporan dari Ditlantas Polda: (a) Lokasi di Jembatan Timbang Balonggandu, Karawang-Jabar; (b) Lokasi di Pos Tegal Gubug di Susukan, Cirebon-Jabar; (c) lokasi antara Indramayu-Jatibarang dan antara Sukabumi-Cianjur arah ke Jakarta.

"Informasi dari Kemenhub sudah lebih 1,5 juta orang yang melakukan perjalanan keluar Jakarta, karena itu perlu diantisipasi kembalinya pascalibur Lebaran," tutur Airlangga.

Semua Gubernur di Sumatera dan Jawa, diminta mengambil tindakan untuk mencegah potensi peningkatan kasus Covid-19, dengan melakukan pemeriksaan secara ketat dokumen RT-PCR / Swab test Antigen / Genose setiap pelaku perjalanan arus balik di pos penyekatan dan titik pengecekan.

Di Lampung dibentuk Satgas Khusus Penanganan Arus Balik dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa, untuk melakukan mandatory-check terhadap dokumen RT-PCR/Swab Test Antigen/Genose setiap pelaku perjalanan arus balik di Pelabuhan Bakauheni.

Pelaku perjalanan pasca Idul Fitri dengan hasil positif Covid-19, wajib dilakukan isolasi di tempat yang disediakan oleh Satgas Daerah, dengan rujukan ke fasilitas kesehatan setempat.

Apabila dekat dengan daerah asal, pasien dapat kembali ke daerah asalnya, namun apabila dekat dengan Jakarta, pasien direkomendasikan ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Jakarta.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menpan-RB Minta PPK...
Menpan-RB Minta PPK Beri Sanksi ASN Bolos Kerja usai Libur Lebaran
Prabowo Tugaskan Airlangga,...
Prabowo Tugaskan Airlangga, Sri Mulyani, hingga Sugiono Nego Tarif Trump
Airlangga Temui Anwar...
Airlangga Temui Anwar Ibrahim Merespons Kebijakan Trump
ART Lagi Mudik, Menteri...
ART Lagi Mudik, Menteri Raja Juli Antoni Bantu Istri Beres-Beres Rumah
Libur Lebaran, Batas...
Libur Lebaran, Batas Akhir Pelaporan LHKPN Diundur hingga 11 April 2025
Kemenko Polkam Pastikan...
Kemenko Polkam Pastikan Keamanan Destinasi Wisata Ancol saat Libur Lebaran
Negosiasi Tarif, Airlangga...
Negosiasi Tarif, Airlangga Sebut AS Apresiasi Proposal dari Indonesia
Airlangga Hartarto Bertemu...
Airlangga Hartarto Bertemu dengan USTR Bahas Tarif Impor AS
Pertemuan Tim Negosiator...
Pertemuan Tim Negosiator RI dengan Perwakilan AS
Rekomendasi
5 Fakta Usaha Rujuk...
5 Fakta Usaha Rujuk Pangeran Harry dan Raja Charles III, Keluarga Kerajaan di Ujung Damai?
Sandi Uno: Sport Tourism...
Sandi Uno: Sport Tourism Jadi Penggerak Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluang Usaha
Saat Blokade Bantuan...
Saat Blokade Bantuan oleh Zionis, Hamas Eksekusi 6 Warga Palestina yang Menjarah
Berita Terkini
Greg Poulgrain: Ketidakpuasan...
Greg Poulgrain: Ketidakpuasan di Papua Dipicu Kegagalan Distribusi Kesejahteraan
Kenapa TNI-Polri Dilibatkan...
Kenapa TNI-Polri Dilibatkan Urusi Pangan? Prabowo: Pangan Tak Aman, Negara Tidak Aman
Dua Terdakwa Kasus Korupsi...
Dua Terdakwa Kasus Korupsi Timah Divonis 3 dan 4 Tahun Penjara
Pembatalan Mutasi Letjen...
Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Tak Berkaitan dengan Try Sutrisno, Jenderal Dudung: Lazim Terjadi
Kapolri Pimpin Sertijab...
Kapolri Pimpin Sertijab 2 Pati, Irjen Rudi Setiawan Resmi Jabat Kapolda Jabar
Kemendagri Minta Kepala...
Kemendagri Minta Kepala Daerah Sanksi Ormas yang Langgar Hukum
Infografis
Pertemuan Putin dan...
Pertemuan Putin dan Trump Digelar Bulan Ini di Arab Saudi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved