Antisipasi Lonjakan Kasus Pascamudik, Ini 21 Lokasi Random Test dan Mandatory Check Corona

Sabtu, 15 Mei 2021 - 15:10 WIB
loading...
Antisipasi Lonjakan...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Komite PC-PEN. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pembelajaran dari Libur Idul Fitri tahun 2020 lalu, terjadi kenaikan jumlah kasus harian yang sangat signifikan pascalibur lebaran. Karena itu, meskipun beberapa indikator nasional (jumlah kasus aktif, penambahan kasus harian, BOR, kesembuhan, kematian) menunjukkan tren perbaikan beberapa hari ini, namun perlu kewaspadaan terkait peningkatan signifikan jumlah kasus dan BOR di
sebagian besar Provinsi di Sumatera.

Baca juga: Usai Liburan, Jalan Alternatif Madirancan Kuningan Dipadati Wisatawan

Untuk mengantisipasi arus balik mobilitas masyarakat pascalibur Lebaran, maka dilakukan upaya untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus positif virus Corona (Covid-19).

Pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan kebijakan Random-Test Covid-19 dan Mandatory-Check Covid-19 sebagai upaya pencegahan peningkatan kasus Covid-19 pasca libur Lebaran.

Baca juga: Buat Warga Jakarta yang Mau Liburan, Ancol Hari Ini Ditutup Ya

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) dalam Talkshow Satgas Covid-19, Sabtu (15/5/2021) secara virtual.

"Random-Test diterapkan untuk perjalanan dari beberapa Provinsi di Pulau Jawa menuju Jakarta, sedangkan Mandatory-Check untuk perjalanan dari Sumatera menuju ke Jawa dan Jakarta, yang diberlakukan mulai hari ini 15 Mei 2021," kata Airlangga.

Baca juga: Sandiaga Siapkan Sejumlah Program Bangkitkan Wisata Pascalibur Lebaran

Keputusan penerapan kebijakan ini merupakan hasil dari koordinasi antar Instansi Pusat dan Daerah. Mulai tanggal 15 Mei 2021 akan dilakukan Mandatory-Check Covid-19 atas Dokumen Rapid Test-PCR, Swab-Test Antigen dan GeNose di Pelabuhan Bakauheni untuk semua pelaku perjalanan (sesuai SE-13/2021).

Mandatory-Check Covid-19 diterapkan untuk arus balik dari wilayah di Pulau Sumatera ke Jakarta melalui penyeberangan Bakauheni-Merak, dan akan dilakukan di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung.

Adapun, penerapan Random-Test Covid-19 dilakukan untuk arus pergerakan masyarakat dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Barat menuju Jakarta (baik melalui Jalan Tol maupun Jalan Nasional).

Pengecekan Random-Test Covid-19 dengan Rapid Test-Antigen ada di sekitar 21 lokasi titik pengecekan di seluruh Provinsi yang ada di Pulau Jawa menuju Jakarta. Random-Test di Jalan Tol dilakukan di 21 lokasi titik pengecekan, terbagi dalam 2 kelompok:

Untuk Jalan Tol Trans-Jawa yang dikelola Jasa Marga (dari Timur menuju Jakarta) terdapat 18 lokasi: (a) 13 lokasi di Rest-Area Jalan Tol; (b) 4 lokasi di Pintu Masuk Tol Utama; (c) 1 lokasi di eks Gerbang Tol Cikarang Utama KM.31.

Untuk Jalan Tol Jakarta-Merak (dari Barat menuju Jakarta) terdapat 3 lokasi: (a) 2 lokasi di Rest-Area KM.45 dan KM.68; (b) 1 lokasi di Pintu Masuk Tol Cikupa.

Adapun, Random-Test Covid-19 di Jalan Nasional ada di beberapa lokasi, untuk sementara diterapkan di 4 lokasi, dan akan disesuaikan dengan update kondisi di lapangan berdasarkan laporan dari Ditlantas Polda: (a) Lokasi di Jembatan Timbang Balonggandu, Karawang-Jabar; (b) Lokasi di Pos Tegal Gubug di Susukan, Cirebon-Jabar; (c) lokasi antara Indramayu-Jatibarang dan antara Sukabumi-Cianjur arah ke Jakarta.

"Informasi dari Kemenhub sudah lebih 1,5 juta orang yang melakukan perjalanan keluar Jakarta, karena itu perlu diantisipasi kembalinya pascalibur Lebaran," tutur Airlangga.

Semua Gubernur di Sumatera dan Jawa, diminta mengambil tindakan untuk mencegah potensi peningkatan kasus Covid-19, dengan melakukan pemeriksaan secara ketat dokumen RT-PCR / Swab test Antigen / Genose setiap pelaku perjalanan arus balik di pos penyekatan dan titik pengecekan.

Di Lampung dibentuk Satgas Khusus Penanganan Arus Balik dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa, untuk melakukan mandatory-check terhadap dokumen RT-PCR/Swab Test Antigen/Genose setiap pelaku perjalanan arus balik di Pelabuhan Bakauheni.

Pelaku perjalanan pasca Idul Fitri dengan hasil positif Covid-19, wajib dilakukan isolasi di tempat yang disediakan oleh Satgas Daerah, dengan rujukan ke fasilitas kesehatan setempat.

Apabila dekat dengan daerah asal, pasien dapat kembali ke daerah asalnya, namun apabila dekat dengan Jakarta, pasien direkomendasikan ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Jakarta.

Untuk tempat-tempat wisata, telah diatur dalam aturan PPKM Mikro, Pemerintah mewajibkan tempat-tempat publik menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan dibuka hanya untuk max 50% dari kapasitas. Untuk daerah dengan Zona Merah dan Oranye, tempat wisata dilarang buka dan beroperasi. Secara teknis, akan diatur oleh Pemerintah Daerah melalui Satgas Daerah masing-
masing.

Terkait informasi terkini kasus Covid-19 di Indonesia, Airlangga menyatakan bahwa saat ini Indonesia relatif lebih baik dibandingkan dengan Global. Persentase kesembuhan Indonesia (91,85%) yang berarti lebih tinggi dari presentase kesembuhan Global (86,92%).

Adapun, persentase kasus aktif Indonesia (5,4%) lebih rendah dari Global (11%). Pada Mei 2021 ini, kontribusi kasus positif Covid-19 nasional dari Pulau Jawa turun 11,06%. Sebaliknya, di Pulau Sumatera kontribusi kasus nasional naik 27,22%.

Angka kematian di Pulau Jawa menurun 16,07% dan sebaliknya Pulau Sumatera naik menjadi 17,18%. Bed Occupancy Rate (BOR) Nasional per 13 Mei 2021 adalah 29%. Namun, adanya peningkatan eskalasi kasus positif di sebagian besar provinsi di Sumatera mengakibatkan beberapa provinsi memiliki BOR yang cukup tinggi.

"Peningkatan ini harus terus diwaspadai. Namun di sisi lain, upaya-upaya pengendalian yang dilakukan tahun ini terbukti lebih efektif daripada tahun lalu," pungkas Airlangga.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Prabowo Panggil Menko...
Prabowo Panggil Menko Airlangga, Purbaya, hingga Gubernur BI ke Istana
Menko Airlangga Ungkap...
Menko Airlangga Ungkap Kelanjutan Proyek Jet Tempur KF-21
Wamenhub: Pesanan Sewa...
Wamenhub: Pesanan Sewa Jet Pribadi Meningkat selama Libur Lebaran 2026
Kebijakan WFH ASN Berpotensi...
Kebijakan WFH ASN Berpotensi Hemat APBN Capai Rp6,2 Triliun
Breaking News! WFH ASN...
Breaking News! WFH ASN Setiap Hari Jumat
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
Harga Plastik Meroket...
Harga Plastik Meroket 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri
Rekomendasi
Perselingkuhan Membuka...
Perselingkuhan Membuka Rahasia Kelam Seorang Polisi di Microdrama V+Short The Next Door Detective
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved