Antisipasi Lonjakan Kasus Pascamudik, Ini 21 Lokasi Random Test dan Mandatory Check Corona

Sabtu, 15 Mei 2021 - 15:10 WIB
loading...
Antisipasi Lonjakan...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Komite PC-PEN. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pembelajaran dari Libur Idul Fitri tahun 2020 lalu, terjadi kenaikan jumlah kasus harian yang sangat signifikan pascalibur lebaran. Karena itu, meskipun beberapa indikator nasional (jumlah kasus aktif, penambahan kasus harian, BOR, kesembuhan, kematian) menunjukkan tren perbaikan beberapa hari ini, namun perlu kewaspadaan terkait peningkatan signifikan jumlah kasus dan BOR di
sebagian besar Provinsi di Sumatera.

Baca juga: Usai Liburan, Jalan Alternatif Madirancan Kuningan Dipadati Wisatawan

Untuk mengantisipasi arus balik mobilitas masyarakat pascalibur Lebaran, maka dilakukan upaya untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus positif virus Corona (Covid-19).

Pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan kebijakan Random-Test Covid-19 dan Mandatory-Check Covid-19 sebagai upaya pencegahan peningkatan kasus Covid-19 pasca libur Lebaran.

Baca juga: Buat Warga Jakarta yang Mau Liburan, Ancol Hari Ini Ditutup Ya

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) dalam Talkshow Satgas Covid-19, Sabtu (15/5/2021) secara virtual.

"Random-Test diterapkan untuk perjalanan dari beberapa Provinsi di Pulau Jawa menuju Jakarta, sedangkan Mandatory-Check untuk perjalanan dari Sumatera menuju ke Jawa dan Jakarta, yang diberlakukan mulai hari ini 15 Mei 2021," kata Airlangga.

Baca juga: Sandiaga Siapkan Sejumlah Program Bangkitkan Wisata Pascalibur Lebaran

Keputusan penerapan kebijakan ini merupakan hasil dari koordinasi antar Instansi Pusat dan Daerah. Mulai tanggal 15 Mei 2021 akan dilakukan Mandatory-Check Covid-19 atas Dokumen Rapid Test-PCR, Swab-Test Antigen dan GeNose di Pelabuhan Bakauheni untuk semua pelaku perjalanan (sesuai SE-13/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Prabowo Panggil Menko...
Prabowo Panggil Menko Airlangga, Purbaya, hingga Gubernur BI ke Istana
Menko Airlangga Ungkap...
Menko Airlangga Ungkap Kelanjutan Proyek Jet Tempur KF-21
Wamenhub: Pesanan Sewa...
Wamenhub: Pesanan Sewa Jet Pribadi Meningkat selama Libur Lebaran 2026
Kebijakan WFH ASN Berpotensi...
Kebijakan WFH ASN Berpotensi Hemat APBN Capai Rp6,2 Triliun
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
AEI Golf Tournament...
AEI Golf Tournament 2026 Resmi Ditutup, Airlangga Hartarto: Ini Bagian Silaturahmi Lingkungan Pasar Modal
Rekomendasi
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 21: Elio Diam-Diam Terus Mendekati Arumi
Supercar Lamborghini...
Supercar Lamborghini Revuelto Impavido Terinspirasi dari Samurai
EskaIasi Laut Merah...
EskaIasi Laut Merah Tekan Rupiah, Dolar AS Ditutup ke Rp17.936 Sore Ini
Berita Terkini
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved