Antisipasi Lonjakan Kasus Pascamudik, Ini 21 Lokasi Random Test dan Mandatory Check Corona
Sabtu, 15 Mei 2021 - 15:10 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Komite PC-PEN. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pembelajaran dari Libur Idul Fitri tahun 2020 lalu, terjadi kenaikan jumlah kasus harian yang sangat signifikan pascalibur lebaran. Karena itu, meskipun beberapa indikator nasional (jumlah kasus aktif, penambahan kasus harian, BOR, kesembuhan, kematian) menunjukkan tren perbaikan beberapa hari ini, namun perlu kewaspadaan terkait peningkatan signifikan jumlah kasus dan BOR di
sebagian besar Provinsi di Sumatera.
Baca juga: Usai Liburan, Jalan Alternatif Madirancan Kuningan Dipadati Wisatawan
Untuk mengantisipasi arus balik mobilitas masyarakat pascalibur Lebaran, maka dilakukan upaya untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus positif virus Corona (Covid-19).
Pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan kebijakan Random-Test Covid-19 dan Mandatory-Check Covid-19 sebagai upaya pencegahan peningkatan kasus Covid-19 pasca libur Lebaran.
Baca juga: Buat Warga Jakarta yang Mau Liburan, Ancol Hari Ini Ditutup Ya
Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) dalam Talkshow Satgas Covid-19, Sabtu (15/5/2021) secara virtual.
"Random-Test diterapkan untuk perjalanan dari beberapa Provinsi di Pulau Jawa menuju Jakarta, sedangkan Mandatory-Check untuk perjalanan dari Sumatera menuju ke Jawa dan Jakarta, yang diberlakukan mulai hari ini 15 Mei 2021," kata Airlangga.
Baca juga: Sandiaga Siapkan Sejumlah Program Bangkitkan Wisata Pascalibur Lebaran
Keputusan penerapan kebijakan ini merupakan hasil dari koordinasi antar Instansi Pusat dan Daerah. Mulai tanggal 15 Mei 2021 akan dilakukan Mandatory-Check Covid-19 atas Dokumen Rapid Test-PCR, Swab-Test Antigen dan GeNose di Pelabuhan Bakauheni untuk semua pelaku perjalanan (sesuai SE-13/2021).
sebagian besar Provinsi di Sumatera.
Baca juga: Usai Liburan, Jalan Alternatif Madirancan Kuningan Dipadati Wisatawan
Untuk mengantisipasi arus balik mobilitas masyarakat pascalibur Lebaran, maka dilakukan upaya untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus positif virus Corona (Covid-19).
Pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan kebijakan Random-Test Covid-19 dan Mandatory-Check Covid-19 sebagai upaya pencegahan peningkatan kasus Covid-19 pasca libur Lebaran.
Baca juga: Buat Warga Jakarta yang Mau Liburan, Ancol Hari Ini Ditutup Ya
Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) dalam Talkshow Satgas Covid-19, Sabtu (15/5/2021) secara virtual.
"Random-Test diterapkan untuk perjalanan dari beberapa Provinsi di Pulau Jawa menuju Jakarta, sedangkan Mandatory-Check untuk perjalanan dari Sumatera menuju ke Jawa dan Jakarta, yang diberlakukan mulai hari ini 15 Mei 2021," kata Airlangga.
Baca juga: Sandiaga Siapkan Sejumlah Program Bangkitkan Wisata Pascalibur Lebaran
Keputusan penerapan kebijakan ini merupakan hasil dari koordinasi antar Instansi Pusat dan Daerah. Mulai tanggal 15 Mei 2021 akan dilakukan Mandatory-Check Covid-19 atas Dokumen Rapid Test-PCR, Swab-Test Antigen dan GeNose di Pelabuhan Bakauheni untuk semua pelaku perjalanan (sesuai SE-13/2021).
Lihat Juga :