Usman Hamid: Melawan Korupsi dan Kedzaliman Wajib Dilindungi Bukan Disingkirkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid menilai Tes Wawasan Kebangsaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi benar jika didasarkan dengan nilai-nilai kebajikan.
Hal tersebut disampaikan Usman saat menjadi Khatib pada Salat Idul Fitri berjamaah secara virtual dengan tajuk Kembali ke Fitrah: KPK dan Kewajiban Membela Keadilan.
"Khatib berwasiat kepada diri sendiri dan jamaah tidak ada yang salah dari Wawasan Kebangsaan sejauh itu di dasarkan pada nilai-nilai kebajikan dan melawan kekejian," ujar Usman dalam acara tersebut, Kamis (13/5/2021).
Menurut Usman, hal yang wajar dalam diri manusia untuk mencintai Tanah Air dan penduduknya dengan cara mengamalkan agamanya keyakinannya dalam menunaikan tugas negara atau tugas-tugas lainnya. Hal tersebut pun harus dilindungi bukan disingkirkan.
"Melawan korupsi dan kedzaliman adalah hal yang bajik, wajib dilindungi bukan dicurigai atau disingkirkan," jelasnya.
Usman juga menyebut perlunya membedakan antara paham kebangsaan yang artifisial dan esensial atau yang sejati. Dirinya yakin dengan pemahaman yang baik orang-orang yang bekerja baik dalam hal ini pegawai KPK tidak perlu untuk disingkirkan.
"Jika paham itu ditujukan dengan cara-cara merendahkan, menyingkirkan pihak lain maka tentu tidak dapat dibenarkan," tuturnya.
Bahkan, lanjut Usman, dalam prespektif Islam mencinta negeri dan mengamalkan keyakinan agama tidaklah dapat dipisahkan. Malah justru dianjurkan.
"Rasulullah SAW bersabda mencinta negeri itu adalah bagian dari iman, wawasan kebangsaan adalah bagian dari wawasan keimanan," pungkasnya.
Hal tersebut disampaikan Usman saat menjadi Khatib pada Salat Idul Fitri berjamaah secara virtual dengan tajuk Kembali ke Fitrah: KPK dan Kewajiban Membela Keadilan.
Baca Juga
"Khatib berwasiat kepada diri sendiri dan jamaah tidak ada yang salah dari Wawasan Kebangsaan sejauh itu di dasarkan pada nilai-nilai kebajikan dan melawan kekejian," ujar Usman dalam acara tersebut, Kamis (13/5/2021).
Menurut Usman, hal yang wajar dalam diri manusia untuk mencintai Tanah Air dan penduduknya dengan cara mengamalkan agamanya keyakinannya dalam menunaikan tugas negara atau tugas-tugas lainnya. Hal tersebut pun harus dilindungi bukan disingkirkan.
"Melawan korupsi dan kedzaliman adalah hal yang bajik, wajib dilindungi bukan dicurigai atau disingkirkan," jelasnya.
Usman juga menyebut perlunya membedakan antara paham kebangsaan yang artifisial dan esensial atau yang sejati. Dirinya yakin dengan pemahaman yang baik orang-orang yang bekerja baik dalam hal ini pegawai KPK tidak perlu untuk disingkirkan.
"Jika paham itu ditujukan dengan cara-cara merendahkan, menyingkirkan pihak lain maka tentu tidak dapat dibenarkan," tuturnya.
Bahkan, lanjut Usman, dalam prespektif Islam mencinta negeri dan mengamalkan keyakinan agama tidaklah dapat dipisahkan. Malah justru dianjurkan.
Baca Juga
"Rasulullah SAW bersabda mencinta negeri itu adalah bagian dari iman, wawasan kebangsaan adalah bagian dari wawasan keimanan," pungkasnya.
(kri)