Novel Baswedan Dinonaktifkan dari KPK, Tagar #BeraniJujurPecat! Trending

Rabu, 12 Mei 2021 - 19:02 WIB
loading...
Novel Baswedan Dinonaktifkan...
Dinonaktifkannya Novel Baswedan dari KPK ramai jadi perbincangan masyarakat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Topik dinonaktifkannya Novel Baswedan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ramai jadi perbincangan masyarakat. Bahkan, topik itu pun ramai di media sosial, seperti Twitter dan Tagar #BeraniJujurPecat! pun trending di Twitter.

Berbagai komentar pun dikeluarkan oleh para netizen di Twitter dengan mengusung tagar #BeraniJujurPecat!. Misalnya saja pemilik akun bernama Rommy Roosyana @RommyRoosyana berkomentar "Slogan baru Komisi Pemberantasan Korupsi sekarang, #BeraniJujurPecat!." cuitnya.

Lalu, Muhammad Said Didu melalui akun Twitternya @msaid_didu pun berjomentar, Jika penguasa sdh berkolaborasi dg perampok atau sdh ikut merampok, maka pekerjaan pertama yg dilakukan adalah memberhentikan orang yg anti perampok #BeraniJujurPecat.

Begitu juga dengan Maudy Asmara dengan akun Twitternya @Mdy_Asmara1701 berkomentar tentang alasan Novel Baswedan tak lulus Tes Kebangsaan KPK. Satirenya tingkat dewa guys. Saya kira memang Novel pantas nggak lulus karena dia nggak hapal nama-nama ikan, dia cuma hapal nama-nama koruptor ~ Rocky Gerung.

Lalu, pemilik akun Twitter @UmarAlChelsea_ dengan nama Chelsea Juara UCL 2021 juga berkomentar tentang ketidak senangannya sikap Ketua KPK saat ini. Firli Bahuri ketua

@KPK_RI, pernah bermasalah dgn naik heli kunjungan ke daerah. Apa ini lbh nasionalis dibanding dgn Novel Baswedan cs yg telah berjasa menangkap koruptor kakap sampai matanya buta? #BeraniJujurPecat.

Lalu, pemilik akun Twitter bernama Loose GunSlinger, @PineksoRoyi1 juga berkomentar tentang maksud pemecatan Novel Baswedan di KPK. Jadi yg mau diwujudkan itu sebenernya "Negara Bebas Korupsi" atau "Negara Bebas (untuk) Korupsi" ???#BeraniJujurPecat
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1828 seconds (0.1#10.140)