KSAD Jenderal TNI Andika Terima Laporan Kenaikan Pangkat 70 Pati TNI AD
Jum'at, 22 Mei 2020 - 21:08 WIB
loading...
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menerima laporan korps kenaikan pangkat 70 Perwira Tinggi (Pati) TNI AD di Gedung E Mabesad, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2020). Foto/DIspenad
A
A
A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menerima laporan korps kenaikan pangkat 70 Perwira Tinggi (Pati) TNI AD di Gedung E Mabesad, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2020). (Baca juga: KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa Lantik Dua Putra Terbaik Asli Papua)
Demikian disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Nefra Firdaus, dalam keterangan resminya, seusai mengikuti acara laporan korps kenaikan pangkat Pati TNI AD di Mabesad, Jakarta. (Baca juga: Mengharukan, Dispenad Pertemukan Prajurit dengan Buah Hati secara Virtual)
Dijelaskan Kadispenad, acara laporan korps kenaikan pangkat Pati tersebut berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/968/V/2020 tanggal 18 Mei 2020. “Sebanyak 70 Pati TNI AD yang melaksanakan laporan korps kenaikan pangkat kepada KSAD hari ini. Sebelumnya, pada Rabu, 20 Mei 2020 lalu, 70 orang Pati TNI AD tersebut bersama 3 Pati TNI AL dan 6 Pati TNI AU telah melaksanakan laporan korps kenaikan pangkat kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur,” ungkapnya.
Dari 70 Pati yang naik pangkat, 1 Pati di antaranya naik menjadi Letjen TNI dengan pangkat bintang tiga yaitu Letjen TNI Joppye Onesimus Wayangkau, yang menjabat Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Danpusterad). "Dari catatan yang ada, Joppye Onesimus Wayangkau merupakan putra kelahiran Serui, Papua 17 Juli 1962, lulusan Akmil 1986. Orang pertama asli Papua yang berhasil menapaki karier menjadi Jenderal bintang tiga," tandasnya. (Baca juga: Bantu Warga, Hetty Andika Perkasa dan Persit Pusat Bagikan 585 Paket Sembako)
Perwira lulusan Lemhannas 2018 ini menambahkan, jabatan Danpusterad, dan beberapa jabatan organisasi baru di lingkungan TNI AD mengalami peningkatan (Validasi Orgas). Jabatan Danpusterad yang semula dijabat Pati bintang dua menjadi Pati bintang tiga (Letjen). "Hal ini mengacu pada Perkasad Nomor 26 Tahun 2019 tanggal 26 Desember 2019 yang merupakan turunan dari Perpres 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI," ujarnya.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Nefra Firdaus, dalam keterangan resminya, seusai mengikuti acara laporan korps kenaikan pangkat Pati TNI AD di Mabesad, Jakarta. (Baca juga: Mengharukan, Dispenad Pertemukan Prajurit dengan Buah Hati secara Virtual)
Dijelaskan Kadispenad, acara laporan korps kenaikan pangkat Pati tersebut berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/968/V/2020 tanggal 18 Mei 2020. “Sebanyak 70 Pati TNI AD yang melaksanakan laporan korps kenaikan pangkat kepada KSAD hari ini. Sebelumnya, pada Rabu, 20 Mei 2020 lalu, 70 orang Pati TNI AD tersebut bersama 3 Pati TNI AL dan 6 Pati TNI AU telah melaksanakan laporan korps kenaikan pangkat kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur,” ungkapnya.
Dari 70 Pati yang naik pangkat, 1 Pati di antaranya naik menjadi Letjen TNI dengan pangkat bintang tiga yaitu Letjen TNI Joppye Onesimus Wayangkau, yang menjabat Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Danpusterad). "Dari catatan yang ada, Joppye Onesimus Wayangkau merupakan putra kelahiran Serui, Papua 17 Juli 1962, lulusan Akmil 1986. Orang pertama asli Papua yang berhasil menapaki karier menjadi Jenderal bintang tiga," tandasnya. (Baca juga: Bantu Warga, Hetty Andika Perkasa dan Persit Pusat Bagikan 585 Paket Sembako)
Perwira lulusan Lemhannas 2018 ini menambahkan, jabatan Danpusterad, dan beberapa jabatan organisasi baru di lingkungan TNI AD mengalami peningkatan (Validasi Orgas). Jabatan Danpusterad yang semula dijabat Pati bintang dua menjadi Pati bintang tiga (Letjen). "Hal ini mengacu pada Perkasad Nomor 26 Tahun 2019 tanggal 26 Desember 2019 yang merupakan turunan dari Perpres 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI," ujarnya.
Lihat Juga :