Anggota DPR Sebut Pengugat Jabatan Ex-officio BP Batam Tidak Hargai Jokowi

Rabu, 12 Mei 2021 - 12:45 WIB
loading...
A A A
“Bagaimana mungkin penyatuan jabatan yang belum genap berusia dua tahun dan selama satu tahun ini Indonesia bergelut dengan pandemi, digugat dan disebut belum memiliki dampak apa-apa? Bagi saya ini enggak make sense,” ucapnya.

Ketiga, penyatuan jabatan ini adalah transisi menuju terbentuknya Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) pada 2024 nanti yang melibatkan Batam, Bintan, dan Karimun. Pemerintah melalui PP Nomor 41 Tahun 2021 sudah menetapkan ini. Oleh karena itu, tidak berdasar jika ada usulan agar jabatan ex-officio Wali Kota Batam ini dicabut.

“Apa kalau dicabut langsung selesai juga persoalan? Kan tidak! Lebih ruwet, iya!” tegasnya.

Keempat, Willy melanjutkan jika pun disebut belum ada aturan turunan menuju penggabungan ketiga kawasan KPBPB maka solusinya bukan pencabutan jabatan ex-officio. Sebab penyatuan adalah satu hal, dan aturan turunan adalah hal lain.

“Ongkoh ingin cepat proses integrasi kawasan BBK, tetapi BP Batamnya tidak disupport. Jika ingin cepat kan mestinya BP Batamnya disupport lewat evaluasi dan masukan, bukan malah meributkan jabatan ex-officio,” imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Riwayat Kepangkatan...
Riwayat Kepangkatan Tito Karnavian, Mantan Kapolri yang Jadi Mendagri di Era Jokowi dan Prabowo
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Jokowi Bersedia Jadi...
Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina Rampai Nusantara
Prabowo Bangga Indonesia...
Prabowo Bangga Indonesia Pernah Dipimpin SBY dan Jokowi
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Efisiensi Anggaran Era Prabowo Akibat Buruknya Pemerintahan Jokowi
Dongkrak Investasi Rp69,3...
Dongkrak Investasi Rp69,3 Triliun, BP Batam Buktikan Mampu Mandiri Tanpa APBN
Diterpa Isu Pungli,...
Diterpa Isu Pungli, Imigrasi Batam Perkuat Layanan ImmiCare Jemput Bola untuk Pasien
Ketua Komisi XI DPR...
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Dampak Besar Kunjungan Prabowo ke Jepang bagi Ekonomi RI
Rekomendasi
Jenderal Paling Ditakuti...
Jenderal Paling Ditakuti Israel dan AS Ini Muncul dari Persembunyian saat Pemakaman Khamenei
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
Hydroplus Soccer League...
Hydroplus Soccer League All-Stars 2025/2026 Digelar di Kudus, 16 Tim Putri Berebut Gelar Musim Perdana
Berita Terkini
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved