NU, Muhammadiyah, dan Persis Tetapkan 1 Syawal 1442 H Jatuh pada 13 Mei 2021

Selasa, 11 Mei 2021 - 18:45 WIB
loading...
NU, Muhammadiyah, dan Persis Tetapkan 1 Syawal 1442 H Jatuh pada 13 Mei 2021
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tiga organisasi Islam di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) , Muhammadiyah , dan Persatuan Islam (Persis) sama-sama bersepakat bahwasanya 1 Syawal 1442 H jatuh pada lusa, Kamis (13/5/2021). PP Muhammadiyah menjadi organisasi Islam pertama yang menentukan hal tersebut.

Keputusan itu dikeluarkan PP Muhammadiyah melalui Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2021 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1442 Hijriah.

Dalam Maklumat tersebut, Ijtimak jelang Syawal 1442 H terjadi pada Rabu Pon 12 Mei 2021 pukul 02.03.02 WIB. Pada saat terbenam Matahari di Yogyakarta, hilal sudah wujud, dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat terbenam matahari itu bulan berada di atas ufuk. Karena itu, 1 Syawal 1442 H jatuh pada Kamis Wage 13 Mei 2021.



Maklumat tersebut ditandatangani Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Agung Danarto di Yogyakarta pada 26 Januari 2021. Penetapan ini berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Selanjutnya, keputusan Persis menyebut 1 Syawal jatuh pada Kamis (13/5/2021) tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 219/JJ-c.3/PP/2021 tentang awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 1442 H.



Dalam SE nomor 219/JJ-c.3/PP/2021 tertulis Rabu 12 Mei 2021 maghrib (malam Kamis), secara hisab hilal sudah bisa terlihat di wilayah Indonesia.

Dari keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Umum Persis Aceng Zakaria dan Sekretaris Umum Persis Haris Muslim dapat diketahui ijtimak jelang Syawal 1442 H terjadi pada Rabu Pon 12 Mei 2021 sekira pukul 1:59:48 WIB.

PBNU baru saja menetapkan Lebaran 2021 jatuh pada Kamis (13/5/2021). Keputusan itu diumumkan dalam Rukyatul Hilal dan Ikhbar Penentuan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriah yang dituangkan dalam surat ketetapan bernomor 4141.C IM034/05/2021.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1322 seconds (0.1#10.140)