PPLI Ajak Pers Edukasi Publik Kenali Bahaya Limbah B3 melalui Lomba Jurnalistik

Kamis, 13 Mei 2021 - 09:00 WIB
loading...
PPLI Ajak Pers Edukasi...
PPLI mengajak insan pers untuk ikut serta mengedukasi publik tentang pengelolaan limbah B3 Bahan Beracun dan Berbahaya.
A A A
JAKARTA - Kerusakan bumi semakin hari semakin memprihatikan. Efek rumah kaca menimbulkan kerusakan lapisan ozon yang melindungi bumi dari paparan matahari langsung dan benda-benda langit lainnya. Berbagai peristiwa di muka bumi telah berkontribusi membuat kerusakan ekosistem. Satu di antaranya adalah aktivitas industri.

Berkaitan aktivitas industri, salah satu yang paling merusak lingkungan adalah limbah yang dihasilkan. Biasanya limbah industri berbahaya bukan saja bagi manusia, tapi juga bagi hewan dan tumbuhan termasuk ekosistem alam yang menunjang kehidupan mereka apabila tidak dikelola dan diolah dengan benar.

Limbah industri ini dikenal dengan sebutan Limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya). Lalu dibuang kemana limbah-limbah ini agar tak merusak alam? Mungkinkah dimusnahkan? Atau bisakah kita olah hingga aman bagi lingkungan?

Banyak masyarakat belum paham akan hal ini. Bahkan sebagian masyarakat ikut menyumbang kerusakan alam dengan membuang limbah B3-nya sembarangan, seperti baterai, aki atau bohlam lampu. Hal ini dikatakan Manager Humas PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Arum Pusposari kepada wartawan, Minggu (2/5/2021). "Publik dan dunia usaha butuh diedukasi tentang bahayanya limbah B3 dan wajib tahu bagaimana memperlakukan limbah tersebut, agar aman bagi lingkungan," katanya.

Untuk itu, kata Arum, PPLI mengajak insan pers untuk ikut serta mengedukasi publik tentang pengelolaan limbah B3 tersebut. "Salah satunya dengan mengikuti Lomba Karya Jurnalistik Lingkungan PPLI 2021 yang mulai dilaksanakan 1 Mei hingga 1 Juni 2021," ucapnya.

Melalui momentum lomba ini, tambah Arum, masyarakat akan banyak mendapatkan informasi yang benar dan baik soal limbah B3 dan bagaimana proses penanganan yang sesuai aturan.

Dengan mengusung tema 'Menjaga Nusantara Melalui Penanganan Limbah Industri Bahan Beracun dan Berbahaya Secara Terintegrasi', ia mengharapkan selaras dengan semangat untuk melindungi alam Indonesia yang notabene memiliki keragaman hayati luar biasa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aliansi Kebangsaan Serukan...
Aliansi Kebangsaan Serukan Indonesia Berdamai dengan Alam Hadapi Krisis Iklim
Forum GPI4 di Peru,...
Forum GPI4 di Peru, Indonesia Tegaskan Komitmen Lindungi Gambut Dunia
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Angkat Isu Sengketa...
Angkat Isu Sengketa Limbah Industri Non-B3 di Cikarang, Wulan Windiarti Raih Gelar Doktor
Rakornas KKMD, Kemenhut...
Rakornas KKMD, Kemenhut Perkuat Kelembagaan Daerah untuk Rehabilitasi Mangrove
Perkuat Integrasi Data...
Perkuat Integrasi Data Mangrove, Kemenhut Luncurkan Platform MANDARA
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
SMP IL Kapten Fatubaa...
SMP IL Kapten Fatubaa NTT Raih Juara Utama di Kompetisi AIA Healthiest Schools 2026
Singapura Mulai Proyek...
Singapura Mulai Proyek Raksasa Lawan Kenaikan Permukaan Laut
Rekomendasi
Pre-Book Coolray, SUV...
Pre-Book Coolray, SUV ICE Geely Pertama di Indonesia Resmi Dibuka
Bacaan 2 Ayat Terakhir...
Bacaan 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah dan 3 Manfaatnya yang Dahsyat
Eropa Luncurkan Perisai...
Eropa Luncurkan Perisai Udara yang Bakal Jadi Lawan Tangguh Drone
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved