Pandemi, Lebaran Tetap Bisa Bersilaturahmi

Selasa, 11 Mei 2021 - 05:55 WIB
loading...
A A A
"Saya mengucapkan Selamat Idul Fitri 1442 H kepada seluruh umat Islam Indonesia, di mana pun berada. Dengan iringan doa minal aidin wal faizin. Taqabalallahu minna wa minkum," katanya.

Di bagian lain, politikus PKB ini menjelaskan, dalam konteks larangan mudik yang diberlakukan pemerintah memang terdapat pro-kontra di masyarakat. Namun menurut dia, pro-kontra di alam demokrasi merupakan hal yang wajar. Dia berujar, pemerintah telah menjalankan tanggung jawabnya untuk menjaga keselamatan jiwa masyarakatnya di tengah suasana pandemi.

"Pandemi memang memaksa semua pihak untuk melakukan pembatasan. Bahkan tidak hanya dalam konteks mudik yang merupakan tradisi, dalam hal pelaksanaan ibadah pun semua dilakukan pembatasan. Semua dilakukan dalam rangka menjaga keselamatan. Sebab, dalam konsep agama, saya kira ini berlaku agama manapun, keselamatan jiwa harus dikedepankan," ungkapnya.

Yaqut berharap, Idulfitri di tahun kedua pandemi ini bisa menjadi momentum bagi seluruh umat Islam di Indonesia untuk meningkatkan kepedulian terhadap sesama. Dia pun mengajak seluruh masyarakat untuk terus saling membantu dan berbagi.

“Semoga, kata dia, pandemi Covid-19 ini bisa segera teratasi dan Indonesia segera terbebas dari pandemi,” katanya.

Menjelang perayaan Idulfitri yang masih dalam masa pandemi, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan surat edaran bernomor 04/EDR/I.0/E/2021 tentang Tuntutan Idulfitri 1442 H.

Dalam edaran yang diteken Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Umum Agung Danarto tersebut disebutkan bahwa Pimpinan Pusat Muhammadiyah berdasarkan metode hisab yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid telah menetapkan bahwa Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021. Sementara Kemenag baru akan menentukan 1 Syawal pada sidang isbat yang digelar hari ini.

"Idulfitri tahun ini masih dalam keadaan musibah Covid-19, yang persebarannya belum landai. Bangsa Indonesia harus gigih dalam mengatasi pandemi ini dengan usaha yang maksimal. Setiap muslim diajarkan menyikapi musibah dengan kekuatan iman, sabar, dan ikhtiar," demikian kutipan edaran tersebut.

Dalam surat edaran tersebut, Muhammadiyah mengeluarkan maklumat bahwa pelaksanan takbir Idulfitri agar dilakukan di rumah masing-masing dengan melibatkan anggota keluarga. Adapun untuk salat sunat Idulfitri diharapkan dilaksanakan di rumah untuk masyarakat yang di lingkungannya terdapat pasien positif Covid.

“Tidak dianjurkan takbir keliling. Takbir boleh dilakukan di masjid atau musala selama tidak ada jamaah yang terindikasi positif Covid-19 dengan pembatasan jumlah orang dan menerapkan protokol kesehatan yang berdisiplin tinggi,” tulis surat edaran tersebut.

Muhammadiyah juga menyatakan, Idulfitri merupakan Hari Raya Berbuka Puasa sehingga harus dijadikan momentum peningkatan kualitas takwa sebagaimana tujuan berpuasa Ramadan. Momentum tersebut merupakan wahana perwujudan praktik keislaman yang menyemai nilainilai kebaikan, kesalehan, perdamaian, keadilan, kesahajaan, sikap tengahan, persaudaraan, saling tolong, kasih sayang, persatuan, dan kebajikan utama dalam kehidupan keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan semesta.

Sementara itu, untuk mencegah penularan Covid-19, semua pesantren Nahdlatul Ulama (NU) atau Nahdliyin diminta mematuhi keputusan pemerintah untuk tidak mudik yang mulai berlaku sejak Kamis 6 Mei besok hingga 17 Mei 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wapres Gibran Dijadwalkan...
Wapres Gibran Dijadwalkan Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal
KPK Gelar Salat Idulfitri...
KPK Gelar Salat Idulfitri 2026 untuk Tahanan di Masjid Gedung Merah Putih
Perayaan Idulfitri 1447...
Perayaan Idulfitri 1447 H Berbeda, Menag Imbau Umat Islam Jaga Toleransi
Prabowo Salat Idulfitri...
Prabowo Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal Dilanjutkan Open House di Istana
Lokasi Salat Idulfitri...
Lokasi Salat Idulfitri 2024 Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud
Imam Besar Pastikan...
Imam Besar Pastikan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin Salat Id di Istiqlal
Perang Berkecamuk, Negara-negara...
Perang Berkecamuk, Negara-negara Teluk Perintahkan Salat Id Hanya di Dalam Masjid
Salat Idulfitri, Niat...
Salat Idulfitri, Niat dan Tata Caranya Lengkap
Orang Tua Wajib Tahu,...
Orang Tua Wajib Tahu, Ini Risiko Kesehatan Jika Anak Dipaksa Berpuasa
Rekomendasi
Sah! Nathalie Holscher...
Sah! Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli, Jawaban Doa Umrah
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved