Maria Pauline Dituntut 20 Tahun Penjara

Senin, 10 Mei 2021 - 18:47 WIB
loading...
A A A
"Dalam hal terdakwa tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 10 tahun," imbuh Sumidi.

Dalam merumuskan tuntutannya, jaksa menilai perbuatan Maria yang tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai hal yang memberatkan. Sementara hal yang meringankan dalam tuntutan adalah perilaku Maria yang sopan selama persidangan.

"Terdakwa belum pernah dihukum, aset perusahaan milik terdakwa yang berada di bawah Gramarindo Group dan PT Sagared Team telah dilakukan penyitaan," sambungnya

Baca juga: Ajukan Eksepsi, Maria Pauline Lumowa Minta Majelis Hakim Batalkan Dakwaan dan Dibebaskan

Dalam dakwaannya, jaksa menilai Maria telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1,2 triliun lebih untuk memperkaya diri sendiri dan korporasi melalui pencarian fasilitas L/C fiktif pada 2003. Hal itu dilakukan bersama sembilan orang lainnya yang telah menjalani sidang dan terbukti bersalah sebelumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peran 9 Tersangka Sindikat...
Peran 9 Tersangka Sindikat Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar
Rekening Dormant Rp204...
Rekening Dormant Rp204 Miliar yang Dibobol Sindikat Punya Pengusaha Tanah
Tersangka Kasus Kacab...
Tersangka Kasus Kacab Bank Aktor Utama Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar
Tumpukan Duit Rp204...
Tumpukan Duit Rp204 Miliar yang Disita dari Kasus Pembobolan Rekening Dormant
KPK Panggil Dirut BPR...
KPK Panggil Dirut BPR Bank Jepara Artha terkait Kredit Fiktif
Wujud Komitmen Antifraud,...
Wujud Komitmen Antifraud, Pegadaian Laporkan Dugaan Kredit Fiktif oleh Oknum Karyawan
Sambut Lebaran 2026,...
Sambut Lebaran 2026, BNI Siapkan Uang Tunai Rp23,97 Triliun
Fundamental Solid, BNI...
Fundamental Solid, BNI Bukukan Laba Bersih Rp20 Triliun Sepanjang 2025
BNI Siapkan Uang Tunai...
BNI Siapkan Uang Tunai Rp19,51 Triliun Sambut Libur Nataru 2025/2026
Rekomendasi
140 Drone Ukraina Hajar...
140 Drone Ukraina Hajar St Petersburg, Rusia: Serangan Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved