Pakar Hukum Pidana Nilai Status ASN Tak Akan Ganggu Independensi KPK

Minggu, 09 Mei 2021 - 20:18 WIB
loading...
Pakar Hukum Pidana Nilai...
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita menilai kepemimpinan Firli Bahuri seharusnya diapresiasi. Sebab di masa Firli, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbuka kepada publik.

Seperti diketahui, saat ini KPK sedang mengusut kasus dugaan suap dan pemerasan yang dilakukan penyidik terkait kasus Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan Wali Kota Cimahi nonaktif, Ajay Muhammad Priatna.

"Peristiwa ini justru terbuka kepada publik pada masa kepimpinan Firli cs yang seharusnya diapresiasi karena konsisten pada prinsip-prinsip dan asas-asas pimpinan KPK dalam melaksanakan tugas dan wewenang secara independen antara lain transparansi, akuntabilitas dan integritas," kata Romli dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Minggu (9/5/2021).Baca juga: Heboh soal Bipang, Fadli Zon Teringat Ucapan Orang Dekat Soeharto

Menurut dia, tugas pimpinan KPK selain sesuai Undang-Undang KPK juga sejak perubahan UU KPK tahun 2019, yakni bertanggung jawab atas loyalitas dan tanggung jawab anggota pimpinan pegawai KPK kepada NKRI, Pancasila dan UUD 45.

Hal tersebut dikatakan Romli merupakan konsekuensi dari fungsi dan peran aparatur sipil negara sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014. "Suka atau tidak suka. Penyesatan kosa kata independen dalam UU KPK bukan dalam arti seluruh pegawai KPK, tetapi untuk pimpinan dan penyidik dan penuntut dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya," ujar Romli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Menhut Akui Terima Amplop...
Menhut Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Mestinya Laporkan Dugaan Gratifikas
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Goyang Dominasi AS dan...
Goyang Dominasi AS dan Sekutunya di Asia, China dan Rusia Gelar Latihan Perang
Spesial Prambanan Jazz...
Spesial Prambanan Jazz 2026: Nikmati Konser Syahdu Plus Diskon Hotel dan Kuliner dari BRImo
Wilayah dan Cabang Desak...
Wilayah dan Cabang Desak Perubahan Total PBNU, Minta Muktamar ke-35 NU Digelar di Jakarta
Berita Terkini
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
PM Singapura Lawrence...
PM Singapura Lawrence Wong Bertemu Presiden Prabowo Besok, Ini yang Dibahas
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Infografis
Iran: 2 Kapal Induk...
Iran: 2 Kapal Induk Nuklir AS Tak akan Berani Menyerang!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved