100 Hari Kinerja Jenderal Listyo, DPR Nilai Polri Lebih Modern
Sabtu, 08 Mei 2021 - 15:48 WIB
loading...
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat dilantik menjadi Kapolri oleh Presiden Jokowi 27 Januari 2021. Foto/Setpres
A
A
A
JAKARTA - Menginjak 100 hari kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo , Korps Bhayangkara dinilai berhasil melakukan berbagai pencapaian.
Salah satu pencapaian menonjol adalah pemaksimalan penggunaan teknologi, salah satunya virtual police yang telah memberikan peringatan atau teguran kepada 419 konten di media sosial yang dinilai melakukan pelanggaran UU ITE.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasinya. Dia menilai 100 hari kepemimpinan Listyo Sigit telah menunjukkan transformasi kepolisian yang lebih maju dan modern, dengan memaksimalkan penggunaan teknologi.
“Salah satu hal yang kami lihat menonjol juga adalah tentang bagaimana Pak Kapolri Listyo Sigit menggunakan teknologi untuk melayani dan melindungi masyarakat. Dimulai dengan adanya virtual police di bawah Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi yang dengan sigap telah memberikan peringatan pada 419 konten medsos yang berpotensi melanggar UU ITE,” tutur Sahroni dalam keterangannya hari ini, Sabtu (8/5/2021).Baca juga: Jelang 100 Hari Kerja Kapolri, Survei Lemkapi: 84,2% Masyarakat Puas Layanan Polri
Sahroni juga menyebut bahwa pemanfaatan teknologi tidak hanya dilakukan dalam virtual police, namun juga dalam pelayanan masyarakat, seperti peluncuran sim online, tilang online, hingga pengaduan online.
“Ini menunjukkan Polri yang transformatif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Karenanya kami di Komisi III mengapresiasi pencapaian Pak Kapolri dan looking forward untuk mengikuti pencapaian-pencapaian lainnya di masa depan,” kata anggota Fraksi Partai Nasdem ini.Baca juga: Mengharukan, Tentara Malaysia Nyanyikan Lagu Gugur Bunga untuk KRI Nanggala 402
Salah satu pencapaian menonjol adalah pemaksimalan penggunaan teknologi, salah satunya virtual police yang telah memberikan peringatan atau teguran kepada 419 konten di media sosial yang dinilai melakukan pelanggaran UU ITE.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasinya. Dia menilai 100 hari kepemimpinan Listyo Sigit telah menunjukkan transformasi kepolisian yang lebih maju dan modern, dengan memaksimalkan penggunaan teknologi.
“Salah satu hal yang kami lihat menonjol juga adalah tentang bagaimana Pak Kapolri Listyo Sigit menggunakan teknologi untuk melayani dan melindungi masyarakat. Dimulai dengan adanya virtual police di bawah Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi yang dengan sigap telah memberikan peringatan pada 419 konten medsos yang berpotensi melanggar UU ITE,” tutur Sahroni dalam keterangannya hari ini, Sabtu (8/5/2021).Baca juga: Jelang 100 Hari Kerja Kapolri, Survei Lemkapi: 84,2% Masyarakat Puas Layanan Polri
Sahroni juga menyebut bahwa pemanfaatan teknologi tidak hanya dilakukan dalam virtual police, namun juga dalam pelayanan masyarakat, seperti peluncuran sim online, tilang online, hingga pengaduan online.
“Ini menunjukkan Polri yang transformatif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Karenanya kami di Komisi III mengapresiasi pencapaian Pak Kapolri dan looking forward untuk mengikuti pencapaian-pencapaian lainnya di masa depan,” kata anggota Fraksi Partai Nasdem ini.Baca juga: Mengharukan, Tentara Malaysia Nyanyikan Lagu Gugur Bunga untuk KRI Nanggala 402
(dam)
Lihat Juga :