Polemik 75 Pegawai KPK, Johan Budi Sebut karena Tidak Transparan

Sabtu, 08 Mei 2021 - 13:57 WIB
loading...
Polemik 75 Pegawai KPK,...
Mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini menjadi Anggota DPR, Johan Budi, turut memberikan pandangannya terkait isu 75 pegawai KPK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini menjadi Anggota DPR, Johan Budi, turut memberikan pandangannya terkait isu 75 pegawai KPK yang tak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) merupakan strategi yang sudah dipersiapkan by design.

Baca juga: Ramai Kabar Novel Baswedan Tak Lulus Tes, Ini Sederet Fakta Kiprahnya di KPK

"Tidak boleh langsung memvonis menyingkirkan 75, itu By Design," kata Johan dalam diskusi Polemik MNC Trijaya, Jakarta, Sabtu (8/5/2021).

Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, isu tersebut jangan digiring untuk memframing, bahwa ingin menyingkirkan segelintir orang yang ada di lembaga antirasuah.

Baca juga: Marzuki Alie Ungkap Manakala KPK Sudah Tak Lagi Luar Biasa, Saatnya Dibubarkan

"Karena ada persepsi tes ini adalah dalam rangka menyingkirkan orang-orang yang dianggap selama ini merugikan kepentingan tertentu apakah itu di luar KPK, apakah itu politik, itu persepsi yang tak bisa disalahkan. Disamping kami tak bisa langsung menjudge, persepsi itu muncul karena tidak transparan alih status ini," ujar Johan.

Johan berpandangan terkait dengan tes tersebut memang diatur sebagaimana Undang-Undang (UU) yang berlaku di KPK dewasa ini. Mengingat, pegawai lembaga antirasuah kini bakal menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Isu Pemecatan 75 Pegawai KPK, Muhammadiyah Siap Berikan Bantuan Hukum

"Jadi kita jangan diskusi dulu soal 75 ini, kita diskusi yang lebih besar lagi, saya punya pandangan alih satus ASN ini yang basisnya perintah UU itu merugikan pegawai KPK, ketiga pegawai KPK mengacu UU, perkom tak boleh berlawanan," ujarnya.

"Pegawai bisa diberhentukan kalau lakukan pelanggaran etik berat, kedua tindak pidana, tapi tidak ada sebutkan klausul yang menyebut alih status berdampak pada pemberhentian," papar Johan.

Oleh sebab itu, Johan menilai, harus ada evaluasi terkait dengan kisruh pegawai KPK. Menurutnya, soal pengabdian seseorang di lembaga tersebut juga menjadi hal yang harus diperhatikan.

"Jadi saya kira ini tidak fair, ada yang 16 tahun mengabdi, mereka bekerja bersungguh-sungguh, mereka punya kontribusi, terakhir tidak boleh ada putusan MK dan UU mengatakan tidak boleh merugikan 75 pegawai KPK," tutup Johan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
PM Pakistan: Perjanjian...
PM Pakistan: Perjanjian Damai Iran dan AS Terwujud dalam 24 Jam Mendatang
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Brasil vs Maroko: Misi...
Brasil vs Maroko: Misi Selecao Akhiri Dahaga Gelar Dimulai
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved